DREAMERS.ID - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab atau akrab disapa Habib Rizieq hingga kini masih berada di Arab Saudi. Ia enggan kembali ke Indonesia karena polisi telah menetapkan dirinya sebagai tersangka sekaligus DPO (Daftar Pencarian Orang) terkait kasus chat WhatsApp berkonten pornografi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan lantas menghimbau agar Rizieq Shihab bertindak kooperatif dengan kembali ke Indonesia untuk memenuhi panggilan pihak kepolisian. dan memberi keterangan. Menurutnya, harusnya Rizieq yang didapuk menjadi pimpinan organisasi masyarakat memberikan contoh yang baik.
"Saya akan angkat topi kalau beliau (Rizieq) datang (memenuhi panggilan)," ujar Iriawan, di Jakarta, Senin (19/6) melansir Kompas.
Baca juga: Kejanggalan Bentrok Polisi di Tol dengan Simpatisan Habib Rizieq Versi FPI
Sebagai informasi, selama kasus chat berkonten pornografi yang melibatkan Rizieq dengan seorang wanita bernama bernama Firza Husein, belum pernah sekali pun Rizieq datang untuk memenuhi panggilan polisi."Hukum harus ditegakkan dan harus dihadapi, itu aja. Itu paling elegan," pungkas Iriawan.
Sebelum Rizieq Shihab yang ditetapkan sebagai tersangka, polisi telah memberi status tersangka kepada Firza terkait kasus tersebut. Keduanya kemudian dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
(dits)