DREAMERS.ID - Polisi telah menangkap dua orang yang melakukan kekerasan terkait kasus persekusi terhadap anak di bawah umur. Aksi persekusi atau menghakimi seseorang karena dianggap menghina hal tertentu, dilakukan ketika remaja berinisial PMA menulis status Facebook menghina ulama
Salah seorang pelaku berinisial M mengaku kesal pada pelaku PMA, karena itu dirinya melakukan pemukulan dengan tangan kanan sebanyak satu kali dan mengutip Merdeka, mengenai kepala bagian kanan korban.
"Saya kesal sama dia," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/6).
Baca juga: Mengintip Lagi Kericuhan Intimidasi Miris #2019GantiPresiden dan #DiaSibukKerja di CFD
M yang mengaku sebagai anggota FPI ini mengatakan dirinya diajak rekan yang lain untuk menjemput PMA di rumahnya, Cipinang, Jakarta Timur. Saat itu, dirinya berdalih tak tahu jika PMA adalah anak di bawah umur."Karena posisi saya. Saya tidak tau kalau dia (PMA) ini anak kecil. Karena postur badan dia besar gitu. Mungkin kalau dia anak kecil atau sepantaran saya, mungkin saya nggak tega gitu," kata M.
Meski begitu, M mengaku tak menyesal melakukan pemukulan karena diakuinya itu adalah tindakan spontan. "Ketika dia menghina dan menantang seperti itu. Ya enggak nyesel (masuk penjara) Namanya resiko, spontan lah," bebernya.
(rei)