DREAMERS.ID - Polisi akhirnya menetapkan 14 orang sebagai tersangka penganiayaan seorang Brigadir Taruna Dua Muda Mohammad Adam di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah menetapkan 14 orang tersebut yang juga adalah para taruna tingkat III atau senior.
Penganiayaan yang berujung tewasnya Adam itu memang dinilai memiliki banyak tersangka, namun ada satu orang yang disebut kepolisian sebagai pelaku utama. Sedangkan 13 orang lainnya memiliki peran bermacam-macam saat melaksanakan aksinya.
"CAS ini pelaku utama," kata Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono, dalam gelar perkara Sabtu (20/5) malam.
Baca juga: Kini Beredar Video Tangis Histeris Ronald Di RS Pasca Aniaya Dini Sampai Tewas
Melansir Kompas, Condro mengatakan jika CAS adalah orang terakhir yang melakukan penganiayaan, diduga memukul korban hingga pingsan. Selain CAS, 13 taruna yang ditetapkan sebagai tersangka antara lain RLW, AKU, GCM, EA, JED, MB, CAE, HA, RAP, RK, IZ, PGS, dan GJN."14 tersangka ini perannya berbeda-beda. Ada yang melakukan pemukulan, ada yang memberi arahan, ada juga yang mengawasi ruangan, jangan sampai diketahui oleh pembina Akpol," ujar Condro.
Brigadatar Adam tewas setelah menjalani apel pembinaan oleh seniornya pada Kamis (18/5) dini hari sekitar pukul 02.30. Sebelum tewas, Adam yang jatuh pingsan dibawa ke Rumah Saki Akpol Semarang. Berdasarkan hasil visum, terdapat luka di bagian dada. Sedangkan kedua paru-paru juga luka.
Diagnosa visum, korban gagal nafas karena kekerasan yang diterimanya membuat paru-paru terluka hingga tidak menerima oksigen. Adam pun dipastikan meninggal dunia karena tindak penganiayaan.
(rei)