DREAMERS.ID -Polisi resmi menetapkan Firza Husein sebagai tersangka kasus pornografi via WhatsApp 'baladacintarizieq' pada Selasa (16/5) malam. Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya. Lantas bagaimana dengan nasih Rizieq Shihab alias Habib Rizieq?
Argo menjelaskan kalau dalam kasus ini, Rizieq masih berstatus sebagai saksi. Kemungkinan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) tersebut menjadi tersangka, pihak kepolisian masih harus melakuakan penyelidikan lebih lanjut. Pasalnya, penyidik belum menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan status 'tersangka' terhadap Rizieq.
"Nanti kita dalami penyidik, masih didalami oleh penyidik," ujar Argo, Selasa (16/5) malam, melansir Kompas.
"(Dalam penetapan tersangka) yang terpenting dua alat bukti yang cukup sudah terpenuhi, (untuk Rizieq) kita belum mendapatkan. Kita tunggu saja," lanjut dia.
Akan tetapi menurut Argo, ada keterangan dari saksi ahli telematika yang mengatakan kalau terdapat percakapan dari telepon seluler (ponsel) Firza ke ponsel Rizieq. Hal tersebut tengah diselidiki, pihaknya melakukan konfirmasi kepada penyedia jasa layanan telekomunikasi untuk identifikasi percakapan tersebut.
"Saksi ahli menyampaikan ada hubungan transmisi dari kedua handphone. Kedua handphone sudah kami periksa, Handphone-nya FH (Firza Husein) dan HRS (Habib Rizieq Shihab)," jelas Argo.
Lebih lanjut, saat ini pihak kepolisian belum memeriksa Rizieq. Hal tersebut dikarenakan Rizieq yang mangkir dari dua panggilan pemeriksaan polisi terkait dengan kasus tersebut. Rizieq sendiri kini diketahui sedang berada di Jeddah, Arab Saudi.
Artikel terkait:
Polisi Tetapkan Firza Husein Tersangka Pornografi 'Baladacintarizieq'
(dits)