Dreamland
>
Berita
>
Article

Alasan Ahok Ditahan di Cipinang Meski Belum Berkekuatan Hukum Tetap

09 Mei 2017 15:00 | 1225 hits

DREAMERS.ID - Perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama memang disidangkan di daerah Jakarta Selatan, tepatnya di Auditorium Kementerian Pertahanan. Namun Basuki atau Ahok langsung dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang.

Kepala Rutan Cipinang Asep Sutandar melansir Detik, menjelaskan hal tersebut. Jelasnya, karena proses hukum yang dijalani Ahok terjadi di wilayah Jakarta Utara.

"Karena kasusnya wilayah Jakarta Utara, jadi ke kita (ditahan di Rutan Cipinang-red). Termasuk Jakarta Selatan. Kalau (rutan) Salemba, itu kasusnya di Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan Jakarta Timur," jelas Asep.

Baca juga: Wacana Premium Dihapus Namun Sulit Karena Mafia Migas, Ahok Setuju!

Dikabarkan telah tiba dan berada di ruang orientasi rutan, Ahok juga akan menjalani tes kesehatan oleh tim. Namun belum ada kabar lebih lanjut mengenai ruang tahanan yang ditempati Ahok. "Ini masih proses banding, belum penuh narapidana," katanya.

Memang seperti yang diberitakan sebelumnya, status hukum Ahok belum inkracht atau belum berkekuatan hukum tetap karena pihak Ahok mengajukan banding dengan harapan mendapat hukuman yang lebih ringan atau bahkan dinyatakan tak bersalah.

Mengenai pengamanan, Asep pun mengaku tidak ada persiapan khusus yang diberikan pada Gubernur Petahana. Mendagri Tjahjo Kumolo pun segera menunjuk sang wakil, Djarot Saiful Hidayat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta.

(rei)

Komentar
RECENT ARTICLE
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio