DREAMERS.ID - Dengan ditegakkannya keputusan oleh Majelis Nasional Korea Selatan tentang dakwaan presiden yang telah dimakzulkan, Park Geun Hye harus segera mengepak barang-barangnya dari ‘Istana Negara’ yang sering disebut Blue House alias rumah dinasnya.
Dengan semakin dekat hari lengsernya, apa saja hak istimewa Park Geun Hye sebagai presiden yang tersisa? Melansir Korea Herald, setelah selesainya masa jabatan di kantor, ia akan mendapatkan 95% dari gaji tahunan sebagai gaji pensiunnya. Dalam kasus Park Geun Hye, ia akan mendapat USD10.300 per bulan (Rp 133 juta).
Mantan presiden akan mendapat pelayanan medis gratis di rumah sakit nasional, 3 asisten pribadi dan 1 supir. Jika wafat, mantan presiden Korsel akan dimakamkan di pemakaman nasional bersama para pahlawan bangsa.
Meski begitu, Park Geun Hye akan kehilangan seluruh tunjangan kepresidenan. Berbeda dengan Indonesia, sang presiden yang dilengserkan secara tidak terhormat hanya akan mendapat fasilitas keamanan selama 10 tahun dengan kemungkinan penambahan 5 tahun.
Namun ketakutan Park paling besar diduga adalah tak lagi kebal hukum jika lengser jadi presiden. Mengingat kini Park sedang dihadapi masalah kasus dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang menjurus korupsi, bersama sahabatnya Choi Soon Sil.
Lebih lanjut, Perdana Menteri Hwang Kyo Ahn yang juga menjabat sebagai pelaksana tugas presiden harus menyelesaikan jadwal pemilu paling lambat 20 Maret mendatang. Sebelumnya, diberitakan jika status Park Geun Hye resmi dikukuhkan oleh Ketua Hakim Konstitusi Lee Jung Mi via siaran langsung televisi.
(rei)