DREAMERS.ID - Meski sempat enggan untuk ‘berhenti’ kerja lagi dalam rangka kampanye Pilkada DKI Jakarta putaran kedua, calon gubernur nomor 2, Basuki Tjahaja Purnama dan wakilnya Djarot Saiful akan segera cuti setelah pengumuman dan pelantikan Plt Gubernur hari ini.
Melansir Berita Satu, masa kampanye putaran kedua telah ditetapkan mulai 7 Maret hingga 15 April. Namun Ahok-Djarot mengaku belum bisa memastikan untuk ambil cuti kampanye atau tidak. Karena hingga berita ini ditulis, keduanya masih menunggu surat keputusan Menteri Dalam Negeri.
Sesuai prosedur, Mendagri Tjahjo Kumolo menerbitkan surat keputusan, menunjuk Pelaksana Tugas atau Plt dan melantiknya seperti yang dilakukan untuk Plt Sumarsono di cuti kampanye putaran pertama dulu.
Baca juga: Wacana Premium Dihapus Namun Sulit Karena Mafia Migas, Ahok Setuju!
“Kami ini kan selalu taat kepada aturan, kami selalu disiplin, baik disiplin pada aturan. Oleh sebab itu otomatis kalau kami disuruh cuti ya kami cuti, itu saja. Sehingga segera kita akan menunggu surat dari Kemdagri. Sampai saat ini belum turun suratnya,” kata Djarot.Dari pihak Kemendagri sendiri pun sudah angkat suara meski belum memberikan nama siapa yang sekiranya akan menggantikan Ahok-Djarot di Balai Kota selama kurang lebih 1 bulan itu. Nama Sumarsono yang kembali diangkat.
"Ada kemungkinan (Sumarsono jabat Plt). Kalau Sekretaris Jenderal Kemdagri enggak," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Senin (6/3).
Meski begitu, Tjahjo memastikan pelantikan atau serah terima nota gugas dari Ahok ke Plt akan digelar di Balai Kota DKI Jakarta Senin hari ini pukul 5 sore. Ia pun menjelaskan sudah menerima surat dari Komisi Pemilihan Umum terkait masa kampanye putaran kedua.
(rei)