DREAMERS.ID - Baru beberapa saat lalu Malaysia melaporkan penangkapan satu wanita yang diduga terkait pembunuhan kakak tiri Kim Jong Un yang bernama Kim Jong Nam. Kini pelaku kedua yang juga berjenis kelamin wanita telah diringkus kepolisian.
Meski tak diceritakan bagaimana kronologi penangkapan tersebut, namun ada bukti mengejutkan dari barang yang dibawa tersangka tersebut. Melansir media Malaysia The Star via Detik, wanita itu membawa paspor Indonesia dan tertulis berasal dari Serang Banten.
Wanita kedua yang ditangkap Kamis hari ini itu dikatakan Kepolisian Malaysia, Inspektur Jenderal Tan Sri Khalid Abu Bakar bernama Siti Aishah. "Dia diidentifikasi berdasarkan rekaman CCTV di bandara dan sedang sendirian saat ditangkap," imbuhnya.
Baca juga: Momen Bromance Putin-Kim Jong Un Di Limousin ‘Benteng Berjalan’, Ternyata Hadiah Spesial?
Kabar mengejutkan ini belum diberi informasi lanjut oleh kepolisian Malaysia apakah paspor tersebut asli. Dari data tersebut selain nama Siti Aishah, terdapat tanggal kelahiran yaitu 11 Februari 1992. Selain itu, belum dijelaskan secara lanjut soal lokasi penangkapan tersangka kedua tersebut.Sedangkan sang wanita pertama kedapatan membawa dokumen perjalanan Vietnam dengan nama Doan Thi Huong. Namun hingga kini, kepolisian Malaysia masih fokus pada autopsi jasad Kim Jong Nam dan verifikasi keaslian dokumen terduga pelaku pembunuhan.
Berita Sebelumnya:
Tangkap 1 Wanita, Malaysia Dibujuk Habis Korut Untuk Tak Autopsi Adik Kim Jong Un?
Dalang Diduga Adik Sendiri, Ini Kronologi Dibunuhnya Kakak Tiri Kim Jong Un
(rei)