DREAMERS.ID - Polda Metro Jaya sudah menyatakan larangannya akan aksi damai FPI pada 11 Februari mendatang. Bahkan pihak kepolisian siap membubarkan paksa aksi-aksi jelang masa tenang hari pencoblosan Pilkada 2017. Masa tenang memang dimulai dari 12-14 Februari, sehingga FPI memilih tanggal 11 untuk melancarkan aksinya.
Namun berbagai pihak dan pejabat negara turut menghimbau masyarakat untuk sebaiknya tenang dan memberi pesan sejuk untuk meredam situasi panas. Termasuk presiden, wakil presiden hingga ketua MPR pun menyatakan himbauannya.
"Yang namanya hari tenang, semua harus tenang, jangan sampai ada percikan berikut-berikut, sekecil apa pun. Namanya juga hari tenang, ya semua harus tenang. Jangan ada ribut sekecil apa pun di hari tenang," kata Jokowi.
Senada dengan Jokowi, Jusuf Kalla pun mengatakan jika masyarakat hendaknya menahan diri. "Saya kira tidak perlu jelang Pilkada. Kita menahan dirilah. Masyarakat tahan diri untuk tidak memperburuk suasana. Toh semuanya dalam proses hukum. Nanti kacau lagi proses hukum," ujar JK.
"Pokoknya, berbagai macam aksi, lebih-lebih menjelang Pilkada ini, baik tanggal 11 (Februari) maupun tanggal 13, 14, itu sebaiknya tidak (diikuti)-lah," ujar Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir.
Baca juga: Habib Rizieq Ditahan Usai Jadi Tersangka Dua Kerumunan Acaranya
Plt Gubernur Sumarsono yang akan menyerahkan kembali jabatannya kepada Ahok pun menghimbau hal yang sama. Bahkan ia meminta lurah dan camat daerah masing-masing ikut menjaga ketenangan dan meningkatkan kewaspadaan."Tapi ada sebagian kelompok yang ingin memaksakan kehendak. Tugas lurah dan camat mengendalikan situasi di tempat masing-masing, minggu tenang harus tenang. Saya nitip mari kita jaga Jakarta," imbau dia.
"Saya kira marilah kita menjaga persatuan, jaga kesejukan, ketenteraman, kedamaian kembali. Pengerahan massa sana-sini saya kira harus kita akhiri," ujar Ketua MPR Zulkifli Hasan melansir Detik.
Sementara itu, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) pun menghimbau para pasangan calon untuk menonaktifkan akun media sosial kampanye. Karena pada masa tenang, tak hanya kampanye secara langsung, namun kampanye online pun harus dihentikan.
"Jadi akun-akun yang resmi didaftarkan ke KPU DKI Jakarta itu harus dinonaktifkan. Tanggal 12 Februari tak ada aktivitas kampanye lagi melalui akun-akun medsos," kata Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti.
(rei)