DREAMERS.ID - Di dalam sidang ke delapan dari kasus penistaan agama yang dituduhkan kepada Basuki Tjahaja Purnama, Ma’ruf Amin yang hadir sebagai saksi sempat ditanyai soal telepon dari Susilo Bambang Yudhoyono yang salah satu pesannya berisi agar segera dikeluarkannya fatwa soal dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok.
Pengacara Ahok, Humphrey R Djemat, mengatakan bahwa memiliki bukti percakapan tersebut. Namun, SBY sebagai orang yang dikaitkan merasa khawatir jika bukti transkrip atau salinan percakapan dirinya dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin itu telah diubah atau direkayasa oleh pihak tertentu.
Baca juga: AHY Resmi Jadi Penerus Takhta Demokrat Sebagai Ketum, Begini 3 Tugas Terakhir Dari SBY
Oleh karena itu, SBY meminta Ahok menyerahkan transkrip itu langsung kepada dirinya, seperti dalam pernyataannya saat ditemui di Wisma Proklamasi, Jakarta hari ini (01/02) yang dikutip dari CNN Indonesia.Ayah dari Cagub nomer 1 ini menambahkan, "Sangat mungkin kalau sudah menjadi transkrip, itu bisa ada tambah kurang yang tentu akan berubah dari isinya seperti apa. Saya sungguh ingin mendapatkan transkrip itu, karena sebelumnya dikatakan kami (tim hukum Ahok) punya buktinya, rekamannya, kurang lebih seperti itu."
Sementara itu, terkait dengan bukti ini, terdapat dugaan bahwa telah dilakukan penyadapan. Dan SBY meminta kepolisian mengusut dugaan penyadapan dirinya. Dia menyebutkan penyadapan ilegal sebagai kejahatan serius.
(tys/cnn indonesia)