Dreamland
>
Berita
>
Article

FPI Desak Kapolda Metro dan Jabar Dicopot dari Jabatannya, Ini Tanggapan Tegas Kapolri Tito Karnavian

18 Januari 2017 11:30 | 1662 hits

DREAMERS.ID - Perseteruan antara pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan nampaknya semakin memanas. Rizieq dan ribuan orang anggota FPI yang melakukan demo di Mabes Polri pada 16 Januari lalu menuntut agar Iriawan dan Anton dicopot dari jabatannya.

Dalam orasinya, Rizieq menuding Irjen M Iriawan dan Irjen Anton Charliyan telah menyalahgunakan kewenangan untuk mengkriminalisasi para ulama. Atas hal itu lah, ia berencana melaporkan keduanya ke Divisi Propam Mabes Polri untuk diperiksa.


Irjen M Iriawan (image source: Merdeka)

Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan (image source: Merdeka) 

Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Hentikan Penyelidikan Kasus Chat Porno Habib Rizieq

Belum lama ini, Kapolri Jenderal Tito Karnavian buka suara soal hal tersebut. Mengutip Merdeka, Jenderal polisi bintang empat ini menolak dengan tegas permintaan Rizieq dan FPI. Ia mengungkapkan tidak akan mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan dan Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol Anton Charliyan.

"Enggak ada, pokoknya Kapolda Metro dan Kapolda Jabar enggak ada dicopot," tegas Tito di Rumah Sakit Polri, Jakarta, Selasa (17/1).

Lebih lanjut, Irjen Pol Anton Charliyan mengatakan bahwa ia tidak masalah jika dicopot dari jabatan sebagai Kapolda Jawa Barat. Ia bahkan bersedia menyerahkan posisi Kapolda Jabar kepada Rizieq dengan syarat, pimpinan FPI itu harus mengenyam sekolah di Lemhanas jika ingin jabatan Kapolda.

"Kalau saya mau dicopot silakan saja. Kalau Rizieq mau jadi Kapolda saya berikan, tapi Lemhanas dulu, sekolah dulu. Saya berikan sekarang juga," kata Anton usai bersilaturahmi ke rumah sesepuh Jabar, Solihin GP di Kawasan Cisitu, Kecamatan Coblong, Kota Bandung.

Menurutnya, jabatannya adalah amanah dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian sehingga dirinya bersedia dicopot jika benar terbukti telah melakukan kesalahan terlebih mencoreng nama baik dari institusi Polri.

(dits/Merdeka)

Komentar
RECENT ARTICLE
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio