Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Berita
>
Article
Sidang Ahok Digelar Tertutup, Polisi Akan Tambah Wartawan dan Sediakan Pengeras Suara
17 Januari 2017 10:00 | 922 hits

DREAMERS.ID - Sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok digelar untuk ke enam kalinya pada Selasa (17/1). Dalam sidang yang dilangsungkan di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Ahok akan kembali mendengarkan enam saksi yang dihadirkan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Hari ini pemeriksaan saksi enam orang. Terdiri dua polisi Polres Bogor dan empat saksi pelapor Jaksa Penuntut Umum," kata Sirra saat dihubungi detikcom, Selasa (17/1).

Baca juga: Jika Ditugaskan Megawati Ahok Siap Lawan Ridwan Kamil Di Pilkada Jakarta?

Sidang kali ini pun terasa berbeda karena Polres Metro Jakarta Selatan akan menambah jumlah media yang akan meliput. Menurut Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Purwanta, upaya penambahan dilakukan agar semua media punya kesempatan untuk mengikuti jalannya persidangan tersebut.

"Nanti akan saya tambahin 20 lagi (wartawan) biar semua bisa masuk," kata Purwanta di Kompleks Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (17/1) mengutip Merdeka.

Bahkan menurut Purwanta, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak Pengadilan agar disediakan pengeras suara di luar ruang sidang agar memudahkan media dalam melakukan peliputan.

"Nanti akan saya taruh di sini speaker satu, untuk media online yang mau mendengarkan, ini saya lagi mau koordinasi," lanjutnya.

Namun pihaknya tidak bisa memenuhi permintaan untuk menyediakan layar lebar agar bisa menyaksikan jalannya sidang Ahok seperti kasus Jessica. Sebab, kasus dugaan penistaan agama berbeda dengan kasus pembunuhan berencana.

"Masalahnya beda ini ya. Inikan berhubungan dengan hal-hal sensitif, politik gitu," terangnya.

Seperti diketahui, dalam sidang sebelumnya, media yang melakukan peliputan dibatasi. Bahkan wartawan yang melakukan peliputan di dalam persidangan tidak diperbolehkan membawa alat rekam maupun handphone, mereka diwajibkan mencatat menggunakan buku dan alat tulis. Tas dan barang elektronik wajib dititipkan.

(dits)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio