DREAMERS.ID - Demo 4 November sebagai bentuk penuntutan terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atas kasus dugaan penistaan agama memang awalnya berjalan lancar dan damai. Namun, selepas Magrib, aksi unjuk rasa ini justru berakhir ricuh hingga 10 orang yang diduga provokator pun diamankan pihak berwajib.
Selain meminta penjelasan terhadap kesepuluh orang tersebut, Polda Metro Jaya belum lama ini memperlihatkan berbagai barang seperti batu, anak panah, ujung pagar, hingga bambu yang digunakan untuk menyerang polisi yang dikumpulkan dari lokasi bentrokan sebagai barang bukti dari kericuhan ini.
Tak hanya menyita barang—barang tersebut, polisi kabarnya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap rekaman kamera pengintai atau CCTV sesaat sebelum bentrokan. Semua barang bukti nantinya akan menjadi alat bantu polisi untuk mengungkap aktor di balik bentrokan, seperti dilansir Liputan6 (7/11).
Baca juga: Jika Ditugaskan Megawati Ahok Siap Lawan Ridwan Kamil Di Pilkada Jakarta?
Sementara itu, jika awalnya hanya 10 orang yang diamankan, hingga berita ini diturunkan kabarnya polisi telah berhasil menangkap 1 orang lagi sehingga total tersangka yang telah ditetapkan terkait kericuhan, pembakaran, dan penjarahan di Penjaringan 4 November lalu berjumlah 11 orang, dimana dua diantaranya masih di bawah umur.Untuk selanjutnya, dengan barang bukti yang telah terkumpul, polisi akan terus mengusut kasus motif dari kericuhan yang terjadi pada Jumat malam ini serta mengejar 15 orang lagi yang masih buron.
(nnd)