DREAMERS.ID - Pada Senin (07/11) sekitar pukul 09.00 WIB, calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tiba di salah satu gedung utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.
Dalam hal ini, Ahok akan dimintai keterangan terkait laporan masyarakat terhadap dirinya atas pengutipan ayat suci Al Quran. Ahok yang mengenakan setelan batik berwarna cokelat terlihat dua kali melambaikan tangan dan hanya diam saat wartawan memanggil dan memberondongnya dengan berbagai pertanyaan saat masuk ke gedung.
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, pemanggilan terhadap Ahok itu adalah bagian dari pengumpulan alat bukti. "Kita sedang berusaha menuntaskan penyelidikan dan pengumpulan alat bukti untuk menentukan status hukum saudara Basuki Tjahaja Purnama," ujarnya.
Baca juga: Jika Ditugaskan Megawati Ahok Siap Lawan Ridwan Kamil Di Pilkada Jakarta?
Ia menjelaskan, bila semua alat bukti sudah terkumpul, pelaksanaan gelar perkara dalam kasus dugaan penistaan agama tersebut segera digelar. "Proses ini kita tunggu saja. Sementara pemeriksaan ahli dari MUI menurut informasi satu di antaranya adalah Ketua MUI. Diharapkan juga bersedia untuk diambil keterangan, yakni KH Ma'ruf Amin," ucap Boy.Jika tak ada aral melintang, Selasa pekan depan, KH Ma'ruf Amin juga akan dimintai keterangan. Boy juga memastikan akan meminta keterangan kembali kepada ahli hukum pidana yang belum tuntas.
Sementara itu, Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian menjanjikan proses gelar perkara akan dilakukan secara terbuka untuk menghindari kecurigaan masyarakat akan adanya kecurangan dalam proses tersebut.
(tys/kompas/liputan6)