DREAMERS.ID - Menyampaikan aspirasi dan pandangan politik memang bisa dilakukan siapapun di Negara Demokrasi. Namun jika dilakukan dengan berlebihan, mau tidak mau harus bersentuhan dengan hukum yang berlaku seperti yang terjadi pada seorang seniman di Korea Selatan ini.
Sebuah pengadilan lokal di Korea Selatan menyatakan telah menjatuhi hukuman denda kepada seorang seniman karena karya-karyanya yang mengkritisi Presiden Korea Selatan Park Geun Hye. Tak hanya sekali, seniman ini tercatat telah menyebarkan selebaran buatannya beberapa kali ke seluruh negeri.
Melansir Yonhap News, Pengadilan Pusat Seoul telah meminta Lee Byeong Ha, yang bekerja dengan nama ‘Leeha’ untuk membayar 2 juta won (sekitar 23 juta rupiah) karena telah mendistribusikan total sekitar 18.000 selebaran di Seoul dan kota-kota besar lainnya di Korea Selatan selama tahun 2014-2015.
Baca juga: Seniman Muslim Asal Kebumen Buat Kolase Koran Bunda Maria Terbesar di Dunia
Seorang aktor yang diidentitifasi dengan nama marga Han (38) juga dinyatakan pernah berkolaborasi dengan seniman ini pada Mei tahun lalu. Karena itu dirinya juga diharuskan membayar denda sebanyak 200.000 won (sekitar 2,3 juta trupiah).“Para tersangka mengatakan bahwa mengekspresikan pandangan politik mereka adalah hal yang wajar, namun mengingat jumlah, lokasi, dan bagaiman selebaran itu tersebar, rasanya sulit untuk membenarkan tindakan mereka,” kata pengadilan, Jumat (19/8).
Sebelumnya, Lee telah memiliki catatan sidang untuk tuduhan serupa, namun dinyatakan tidak bersalah atau menerima hukuman percobaan.
(fzh)