DREAMERS.ID - Masyarakat Indonesia sedang mengalami darurat kekerasan seksual setelah beberapa kasus pemerkosaan yang disertai pembunuhan terjadi belakangan ini. Yang paling keji salah satunya adalah pemerkosaan dan pembunuhan gadis pekerja pabrik di Tangerang, Eno Parihah.
Eno diketahui diperkosa dan dibunuh oleh 3 pelaku di mana salah satunya adalah sang kekasih sendiri, berinisial RAI. Sidang pun telah berjalan dan pihak Jaksa membeberkan bukti kuat hasil penyelidikan. RAI beserta dua pelaku lainnya diketahui membekap Eno sebelum memperkosa dan menancapkan gagang cangkul ke vagina korban dan menendangnya hingga tembus ke paru-paru.
Namun pelaku RAI mengaku dalam persidangan tidak berada di lokasi kejadian dan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan sadis itu. Bahkan, salah satu tersangka, Rahmat Arifin mencabut keterangannya kepada polisi jika RAI terlibat dalam pembunuhan tersebut.
Menurut Arifin, justru ada orang lain yang bersama mereka ketika menghabisi nyawa Eno, yaitu seseorang bernama Dimas. Hal ini menambah spekulasi panjang dalam memberantas predator seksual yang disertai kekerasan.
Baca juga: Terinspirasi Kasus Eno, Pelaku Pemerkosaan Manado Juga Tusuk Kemaluan Korbannya
Namun hal tersebut dipatahkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum dengan mengatakan ada dua alat bukti kuat untuk menjerat RAI ke dalam persidangan. Hal ini dikatakan oleh Kepala Seksi Pidana Umum Andri Wiranofa melansir Tempo.Dua alat bukti itu berupa surat visum yang menyatakan ada air liur anak (RAI) yang menempel pada dada sebelah kiri korban. Dan alat bukti kedua berupa keterangan ahli yang menyebutkan darah Eno menempel pada tangan anak (RAI).
"Terdakwa menggigit dada sebelah kiri, air liurnya menempel pada dada. Dan bekas gigitan itu meninggalkan struktur gigi yang identik gigi terdakwa," kata Andri yang juga mengatakan jika darah korban yang menempel pada tangan RAI itu diusapkan ke tembok.
Andri mengaku tidak mempermasalahkan dicabutnya keterangan Rahmat Arifin yang mengaku diancam RAI untuk mengatakan dirinya tak terlibat. Karena tersangka lainnya, Imam Hapriadi tetap pada pendiriannya jika RAI termasuk dalam salah satu pelaku pembunuhan Eno.
(rei)