DREAMERS.ID - Jessica Kumala Wongso resmi jadi tersangka pembunuhan kopi dicampur sianida, baru-baru ini penyelidik pun melakukan rekonstruksi pertama untuk mengetahui motif dan metode yang dilakukan Jessica kepada temannya Mirna.
Dikutip dari laman Merdeka, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, melakukan penyidikan pukul 8.40 WIB di Olivier Cafe, West Mall, Grand Indonesia (GI), Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Minggu (7/2).
Baca juga: Jessica Jung Akui Tinggalkan SNSD adalah Saat Tersulit dan Kelam dalam Hidupnya
Para penyidik diketahui tiba dengan sembilan mobil. Saat di lokasi, seluruh penyidik langsung masuk ke Olivier Cafe. Pada pukul 08.41 WIB, tersangka Jessica Wongso nampak hadir di TKP dengan penjagaan sangat ketat oleh penyidik.Tidak hanya didampingi para penyidik, namun pengacara Jessica, Yudi Wibowo, juga telah tiba di lokasi. Begitu datang Yudi langsung masuk ke dalam mal.
Dalam rekonstruksi ini awak media tidak diperkenankan masuk dan mendekat ke kawasan kafe yang masih berada di luar area mal. Olivier Cafe pun dijaga ketat oleh pihak mal, yang dipagari dengan menggunakan tali hitam, serta tanaman.
Selain dijaga oleh petugas keamanan, terlihat juga polisi dengan menggunakan rompi anti peluru dan bersenjata turut mengamankan kawasan depan kafe.
"Belum operasional, belum boleh masuk kalau belum pukul 10.00 WIB. Tapi kalau nanti pada mau masuk (awak media) saya gak tau juga," ujar salah satu petugas keamanan GI, Fandani di lokasi.