DREAMERSRADIO.COM - Salah seorang Mahasiswi Universitas Negeri Jember (Unej) Ida Tri Susanti tengah dicari oleh pihak Kepolisian karena mengunggah foto hasil buruannya berupa Kucing Hutan (Felis Bengalensis) di media sosialnya. Unit Reserse Mobil (Resmob) Polres Jember telah mendatangi Fakultas MIPA tempat Ida menempuh kuliah.
Terkait masalah yang dimunculkan Ida, Humas Unej, Makmun Jaya menghimbau kepada mahasiswanya agar tak sembarangan mengunggah foto. "Kita harus bijak menggunggah forto ke media sosial jangan sampai foto itu mengandung nilai provkatif," imbaunya.
Sedangkan Seorang Pemerhati Lingkungan Jember, Wahyu Giri mengaku apa yang dilakukan Ida tidak pantas. Menurutnya tak etis membantai hewan yang hampir punah dan memamerkannya kepada publik.
"Tidak pantas. Itu kan kabarnya binatang dilindungi, dari tindakannya. Apalagi dipamerkan. Dipamerkan itu lho kesannya sadis," pungkasnya.
Baca juga: Miris, Ternyata Perilaku Memburu dan Memakan Kucing Hutan Mahasiswi Jember Bukan Yang Pertama Kali
Ida merupakan Mahasiswi Fakultas MIPA Universitas Negeri Jember. Diketahui dia menempuh pendidikan di Jurusan Matematika Tahun Angkatan 2013.Seperti diketahui Ida sempat mengunggah beberapa foto hasil buruan kucing hutan. Dia membubuhi foto tersebut dengan kalimat, "Hasil buruan hari ini. Nyam.. Nyam.." Bahkan dalam kolom komentar Ida sempat memberitahu hasil buruan dia dapatkan dari daerah Tunjung Rejo.
Foto ini memicu protes terutama dari Lembaga Protection of Forest and Fauna (ProFauna). Akun Facebook lembaga ini mengatakan bahwa hewan tersebut tidak boleh diburu dan diperdagangkan, sang pelaku bisa dijerat hukuman 5 tahun penjara.
Sementara itu. melalui akun twitternya, Gubernur Jatim Soekarwo turut berkomentar. "Penegak hukum sudah mendeteksi,"
(rei/Merdeka)