DREAMERSRADIO.COM - Tindak kejahatan seksual menimpa seorang gadis muda berusia 11 tahun. Pelaku yang tak lain adalah sang ayah tiri tega memperkosanya hingga hamil dan akhirnya melahirkan seorang bayi, setelah pemerintah Paraguay melarang bocah itu melakukan aborsi.
Bocah yang hanya diidentifikasi dengan nama samaran "Mainumby" itu melahirkan seorang bayi perempuan dengan bobot 3,55 kilogram di RS Reina Sofia, sebuah fasilitas yang dikelola Palang Merah di ibu kota Asuncion, Paraguay.
Para dokter yang terlibat dalam proses melahirkan menilai proses kelahiran normal akan membahayakan jiwa bocah perempuan itu, sehingga operasi caesar pun dilakukan. Dilaporkan pula bahwa bocah tersebut dan putrinya dalam kondisi kesehatan yang sangat baik.
"Ini seperti operasi caesar pada umumnya, perbedaannya cuma usia. Dia sehat dan semakin baik, tetapi kita akan lihat bagaimana dia menjalani peran sebagai ibu," ujar Direktur RS Reina Sofia, Mario Villalba seperti dilansir Kompas.
Sementara itu, Direktur Amerika di Amnesti Internasional, Erika Guevara, mengatakan bahwa Mainumby sangat beruntung bisa melanjutkan hidupnya. "Hanya waktu yang bisa menunjukkan konsekuensi psikologi dan fisik akibat penderitaan tragisnya ini," ujar Erika.
Baca juga: Mantan Idola K-Pop Dijatuhi Hukuman Penjara Atas Kasus Rekaman Ilegal Hubungan Seksual
Kasus Mainumby muncul ke permukaan setelah ibu bocah itu membawanya ke rumah sakit pada akhir April lalu setelah Mainumby mengeluhkan rasa sakit di perutnya. Saat itu, Mainumby masih berusia 10 tahun dan usia kandungannya baru 20 pekan.Ibu Mainumby mengatakan pada Januari 2014 sudah melaporkan bahwa kekasihnya melakukan pelecehan seksual terhadap putrinya. Namun, tak ada respons dari pemerintah maupun aparat keamanan.
Saat itu ibu Mainumby mengajukan permohonan untuk menggugurkan kandungan putrinya namun ditolak. "Aborsi justru akan lebih membahayakan nyawa bocah perempuan itu," kata seorang pejabat Kementerian Kesehatan Paraguay.
Paraguay, sama seperti negara Amerika Latin lainnya memang memiliki hukum paling ketat di dunia soal aborsi.
(fzh)