DREAMERSRADIO.COM - Jika biasanya orangtua berusaha keras dan rela mati-matian untuk menolong sang anak jika berada dalam bahaya, lain halnya dengan apa yang dilakukan oleh seorang ayah ini. Dirinya justru membiarkan sang putri tengelam dan menghalangi penjaga pantai menolongnya.
Kepolisian Dubai mengatakan, pria yang disebut berasal dari Asia, tanpa menyebut negaranya itu, membawa keluarganya bermain di pantai, termasuk putrinya yang berusia 20-an tahun. Namun saat tengah asik berenang, tiba-tibanya putrinya tengelam dan meminta tolong.
Melihat situasi tersebut, tentu mmebuat para penjaga pantai bergegas untuk menolongnya, namun tindakan mereka justru dihalangi oleh sang ayah karena menganggap penjaga pantai yang kebetulan pria, akan “mencemari” putrinya.
"Dua penjaga pantai ada di sana, dan mereka segera berlari untuk menolong gadis tersebut," kata Letnan Kolonel Ahmed Burqibah dari Kepolisian Dubai kepada situs berita Emirates 24/7, seperti dilansir Kompas.
"Namun, upaya penjaga pantai malah terhalang oleh ayah perempuan itu. Sang ayah menghalangi mereka saat menuju ke tempat putrinya tenggelam," tambah Ahmed.
Baca juga: Lima Hari Menghilang, Naya Rivera 'Glee' Ditemukan Tewas
Menurut Letkol Ahmed, sang ayah tidak hanya menghalangi tapi juga berkelahi dengan para penjaga pantai karena dia tak ingin mereka menyentuh putrinya. Badannya yang tinggi dan kekar rupanya cukup menyulitkan para penjaga pantai yang hendak menolong."Pria itu yakin bahwa jika para penjaga pantai pria itu menyentuh putrinya, maka hal itu akan 'mencemari' sang putri. Sayangnya, keyakinan itu harus dibayar dengan nyawa putrinya," Letkol Ahmed melanjutkan.
"Pria itu mengatakan kepada para penjaga pantai, dia lebih memilih putrinya tewas daripada disentuh pria tak dikenal," ujar Ahmed. "Sayang sekali, gadis itu tewas, padahal punya peluang untuk tetap hidup karena para penjaga pantai berada sangat dekat dengan lokasi kejadian," tambah dia.
Sementara itu, Kepolisian Dubai kini menahan ayah gadis malang itu dan akan segera menerima dakwaan dari aparat hukum negeri tersebut.
(fzh)