DREAMERSRADIO.COM - Menyusul gugatan SM Entertainment kepada Luhan karena dianggap menyalahgunakan kontraknya dengan melakukan aktifitas solo meski secara hukum masih berstatus artis di perusahaan tersebut, agensi artis raksasa di Korea Selatan ini juga menuntut mantan member EXO lainnya yaitu Kris Wu atau Wu Yi Fan.
Kesepakatan pembatalan kontrak yang tak kunjung usai diantara SM Entertainment, Kris Wu, dan Luhan nampaknya semakin merembet kemana-mana.
Sama seperti kasus Luhan, SM Entertainment juga mengajukan tuntutan hukumnya secara resmi terhadap Kris Wu serta semua pihak yang pernah mengontrak mantan leader EXO-M tersebut sejak mengundurkan diri dari SM Entertainment 2014 lalu.
Perusahaan yang ikut terkena imbas tuntutan ini diantaranya adalah semua perusahaan yang mendapuk Kris sebagai model serta perusahaan produksi film yang mengontraknya sebagai salah satu pemain.
Baca juga: Kris Wu Dijatuhi Hukuman 13 Tahun Penjara Atas Kasus Pelecehan Seksual
Dikutip Soompi, permasalahan tuntutan yang diangkat oleh SM Entertainment yakni segala aktifitas Kris di Cina selama ini yang dianggap ilegal karena memanfaatkan popularitas yang ia terima saat masih bersama EXO.Sama seperti Luhan, SM Entertainment menganggap pria 25 tahun ini telah menyebabkan konflik yang serius dan kerugian finansial serta meminta Kris untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Melalui siaran persnya, agensi yang menaungi sejumlah artis papan atas Korea Selatan ini mengumumkan bahwa pertanggal 30 Juli 2015 pihaknya telah resmi mendaftarkan tuntutannya terhadap Kris dan pihak terkait lainnya di pengadilan Beijing, Cina.
(ncl)