DREAMERSRADIO.COM - Masih belum ada kata menyerah bagi Pemerintah Australia yang memohon kepada Pemerintah Indonesia agar eksekusi mati dua warganya yang merupakan duo ‘Bali Nine’ Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.
Setelah sebelumnya menawarkan pertukaran tahanan dengan WNI di Australia, kali ini Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop kabarnya kembali mengajukan tawaran kepada Pemerinta Indonesia melalui surat kepada Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi.
Dalam surat yang diawali dengan kata sapaan manis “My dear Retno” itu, Bishop menawarkan untuk menanggung seluruh biaya hidup dua terpidana mati Sukumaran dan Chan jika Pemerintah Indonesia bersedia mengubah hukuman mati menjadi penjara seumur hidup.
“Pemerintah Australia siap untuk membayar semua biaya Sukumaran dan Chan saat harus menjalani hukuman seumur hidup, jika pertukaran tahanan tak dimungkinkan,” tulis Bishop dalam suratnya seperti dilansir dari Kompas.
Baca juga: Sesalkan Eksekusi Warganya, Australia Hormati Kedaulatan Indonesia
Sang Menlu juga menyampaikan bahwa warga Australia sangat mendukung upaya pemerintah untuk mengusahakan pengampunan dua warga negaranya yang akan segera dieksekusi mati di Indonesia. Ia juga menuturkan bahwa eksekusi ini tak menganggu hubungan kedua negara yang telah terjalin dengan baik selama ini.Tak bergeming, Menteri Luar Negeri RI pun secara resmi membalas surat Bishop tiga hari setelahnya dan menyatakan penolakannya terhadap permohonannya tersebut. “Saya tekankan, sistem hukum Indonesia tak memberikan legal basis untuk pertukaran semacam itu. Presiden tidak dalam posisi untuk mengizinkan hal itu terjadi,” balasnya.
Akan tetapi dalam surat balasan tersebut sang menteri tak menyinggung mengenai biaya hidup yang akan ditanggung jika hukuman mati diganti dengan hukuman penjara seumur hidup. Ia juga menegaskan bahwa komitmennya untuk memperkuat hubungan bilateral dengan Australia sudah berlangsung dengan sangat baik.
(ncl)