DREAMERSRADIO.COM - Eksekusi mati yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia pada 6 orang tahanan kasus Narkoba menuai berbagai macam reaksi keras dari dunia, diantaranya adalah dua duta besar negara sahabat yang menarik perwakilan mereka di Indonesia.
Marco Archer Cardoso Moreira (warga negara Brasil) dan Ang Kim Soe (warga negara Belanda) merupakan dua diantara 6 terpidana mati kasus narkoba yang telah dieksekudi di Nusakambangan pada Minggu (18/01) dini hari.
Dengan diabaikannya permohonan untuk mengampuni warganya tersebut oleh Pemerintah Indonesia, Pemerintah Brasil dan Belanda pun melakukan aksi tegas dengan memanggil duta besarnya di Jakarta.
Brasil mengatakan Moreira adalah warga Brasil pertama yang dieksekusi di luar negeri dan memperingatkan jika hukuman itu akan merusak hubungan negaranya dengan Indonesia. Presiden Brasil, Dilma Rousseff menyatakan bahwa ia merasa kaget dan menilai hukuman itu kejam.
Baca juga: Korut Eksekusi Mati Utusan Amerika Serikat Pasca Pertemuan Trump-Kim Jong Un Dianggap Gagal?
“Hubungan antara kedua negara akan terpengaruh. Duta besar Brasil di Jakarta telah ditarik untuk melakukan konsultasi,” ujar Presiden Rousseff dalam pernyataan resminya. Presiden Brasil sendiri sebelumnya telah mengajukan permohonan pengampunan atau grasi pada Jumat (16/01) namun ditolak oleh Presiden RI Joko Widodo.Sementara itu, Belanda juga memanggil pulang duta besarnya di Jakarta dan mengecam keras eksekusi terhadap warga negaranya yang juga menjadi terpidana mati kasus narkoba, Ang Kiem Soei.
Menteri Luar Negeri Belanda Bert Koenders menyatakan, “Hukuman mati adalah hukuman yang kejam dan tak manusiawi yang mengabaikan kehormatan dan integritas seorang manusia.” Melalui akun Twitter, kuasa hukum Ang Kiem Soei mengucapkan terimakasih pada Pemerintah Belanda yang sudah berupaya untuk membatalkan eksekusinya.
(ncl/kompas/bbc)