Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Berita
>
Article
Indonesia Beri Hukuman Mati untuk Terpidana Narkoba, Bagaimana Reaksi Negara Asing?
19 Januari 2015 13:19 | 3291 hits

DREAMERSRADIO.COM - Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop mengatakan Australia masih terus berupaya menyelamatkan dua warganya dari regu tembak Indonesia, setelah Jakarta memperlihatkan keseriusan menjalankan hukuman mati terhadap enam terpidana kasus narkoba.

"Perdana Menteri Tonny Abbott telah menulis surat lagi kepada Presiden Joko Widodo," ujar Bishop seperti dikutip AFP. "Australia akan terus membuat pernyataan di level tertinggi." Brasil dan Belanda marah, dan menarik duta besarnya dari Indonesia, menyusul eksekusi warga kedua negara bersama empat terpidana asal Vietnam, Malawi, Nigeria, dan satu perempuan Indonesia.

Eksekusi mati ini adalah sikap tegas Pemerintah Jokowi memberantas narkoba, namun menimbulkan kekhawatiran bagi seluruh warga asing terpidana mati lainnya. Dua warga Australia, yang merupakan bagian dari Bali Nine, tertangkap saat mencoba menyelundupkan heroin ke Indonesia tahun 2005. Myuran Sukumaran, salah satunya, masuk dalam daftar yang akan menghadapi regu tembak setelah permohonan grasi-nya ditolak.

Baca juga: Tikam Teman dengan Pedang Hingga Tewas, Mantan Pemain Power Rangers Ini Resmi Dipenjara

Pihak berwenang Indonesia mengatakan Sukumaran akan dieksekusi bersama Andrew Chan, yang masih menunggu keputusan banding. Chan dan Sukumaran bersama-sama berusaha menyelundupkan narkoba ke Indonesia. Bishop berusaha mengelak dari pertanyaan apakah Australia akan menarik diplomatnya dari Jakarta. Ia hanya mengatakan akan terus memohon kepada pemerintah Indonesia agar dua warganya tidak dihukum mati.

"Posisi lama pemerintah Australia adalah menentang hukuman mati, dan kami menentang warga negara kami dihukum mati negara lain," ujar Bishop. “Saya tidak percaya menghukum mati seseorang akan memecahkan masalah narkoba," lanjut Bishop.

Namun, masih menurut Bishop, ini adalah hukuman Indonesia dan harus menjadi pengingat bahwa pelanggaran narkoba menimbulkan hukuman berat di Indonesia. "Presiden Widodo berjanji tidak akan ada pengampunan bagi pengedar narkoba terpidana mati, termasuk orang asing," ujar Bishop.

Source:
Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio