DREAMERSRADIO.COM - Kasus gugatan hukum yang diajukan oleh boy group B.A.P untuk membatalkan kontrak bersama agensinya, TS Entertainment memang cukup mengejutkan. Pasalnya, kabar ini beredar tak lama setelah pihak agensi mengumumkan vakumnya B.A.P dari panggung musik untuk beristirahat.
Dilansir dari berbagai sumber, Penyalahgunaan kontrak oleh pihak agensi yang dianggap tak mementingkan hak para member B.A.P menjadi alasan utama mengapa grup pelantun ‘With Me’ ini mengambil keputusan tersebut.
Selain karena panjang kontrak tersebut dianggap di luar batas normal sehingga mereka menyebutnya sebagai ‘kontrak budak’, B.A.P dilaporkan juga hanya menrima pendapatan sebesar 18 juta won atau sekitar Rp 195 juta per membernya selama 3 tahun sejak mereka debut dan aktif di panggung musik, seperti dikutip Allkpop.
Baca juga: Daehyun B.A.P Tanda Tangani Kontrak Dengan MA Entertainment
Jika dibagi ke dalam jumlah bulan, maka setiap membernya hanya mendapatkan $ 450 atau sekitar Rp 5 juta setiap bulannya. Padahal, B.A.P telah merilis 11 album dan terus menjalani promosi, mulai dari comeback hingga konser ke berbagai negara di dunia.B.A.P dilaporkan telah mengajukan gugatan tersebut pada 26 November lalu. Sementara pihak TS Entertainment telah merilis pernyataan resmi dengan membantah bahwa mereka telah menerapkan ‘kontrak budak’ pada B.A.P.
(ctr)