DREAMERSRADIO.COM - Buruknya akibat merokok rupanya telah meresahkan bagi pemerintah kota New York. Karena itulah kini muncul peraturan baru yang akan mempersulit remaja disana untuk membeli rokok. Pasalnya saat ini Pemerintah Kota telah menerapkan larangan membeli rokok bagi warga dibawah 21 tahun.
Kini batas usia yang diakui secara hukum untuk membeli tembakau termasuk didalam rokok, rokok elektronik, cerutu, dan cerutu kecil, kini semakin meningkat lebih dewasa, yaitu harus berusia 21 tahun dari sebelumnya 18 tahun.
Dilansir dari AFP, aturan tersebut telah ditandatangani oleh langsung oleh Walikota New York City, Michael R Bloomberg. Kebijakan ini tentunya akan berlaku setelah enam bulan peraturan baru ini ditandatangani pemerintah.
Tapi kebijakan tersebut tentu mendapat tentangan. Sejumlah kalangan pun memprotes kebijakan tersebut. Mereka berpendapat banyak warga New York yang masih berusia dibawah 21 tahun tetapi sudah bisa mengemudi, memberikan suara dan ikut perang.
Baca juga: Pemkot Semarang Siapkan Dana 100 M Untuk Bangun Kembali Alun-Alun yang Terbakar Habis Tahun 2015
Karena itu semestinya mereka harus dianggap sudah cukup matang dalam memutuskan apakah akan membeli rokok atau tidak. Namun, Pemerintahan Bloomberg berargumen kebijakan baru itu justru dapat mencegah masyarakat dari kecanduan terhadap rokok.“Ini adalah undang-undang yang akan menyelamatkan kehidupan,” tutur Christine C Quinn, juru bicara Dewan.
Mereka juga beranggapan anak muda yang mulai merokok, maka kemungkinan besar akan menjadi kecanduan. Mereka menunjukan bahwa tingkat perokok usia muda di kota menurun lebih dari setengah pada awal pemerintahan Bloomberg dari 17,6 persen jadi 8,5 persen.
Selain menaikkan batas usia minimum untuk membeli rokok, Dewan juga menyetujui serangkaian langkah-langkah antirokok lainnya, termasuk peningkatan hukuman bagi pengecer yang menghindari pajak tembakau, larangan diskon untuk produk tembakau, dan menetapkan harga minimum $10,50 per bungkus untuk rokok.