DREAMERSRADIO.COM – Kabar buruk datang dari duo desainer ternama, Domenico Dolce dan Stefano Gabbana. Akibat penggelapan pajak hingga ratusan juta dollar, kedua pria itu kini dituntut satu tahun lima bulan penjara oleh pengadilan di Milan, Italia.
Di balik karya-karya fashion yang mendunia, Dolce dan Gabbana rupanya menyimpan cerita lain. Berawal di tahun 2008, ketika dua pria pemilik rumah mode Dolce&Gabbana itu diselidiki terlibat penggelapan pajak.
Dua tahun kemudian tepatnya pada November 2010, Dolce dan Gabbana serta lima orang rekan akhirnya didakwa hukuman tiga tahun penjara. Mereka dituduh menyembunyikan pajak penghasilan sebesar 268 juta dollar atau sekitar dua trilyun rupiah lebih.
Tuntutan itu memang sempat dibatalkan. Namun setelah ditinjau kembali oleh Mahkamah Agung Italia, duo desainer itu kini memang terbukti bersalah.
Meski dilakukan penangguhan penahana dari tiga tahun menjadi 20 bulan saja, Dolce dan Gabbana tetap terkena denda pajak sebesar 670 juta dollar atau sekitar 6 milyar rupiah lebih.
Menurut bbc.co.uk, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan pada Rabu (19/6), mereka juga dituduh telah memindahkan Dolce&Gabbana ke perusahaan induk bernama Gado di Luxembourg pada 2004.
Pemindahan tersebut dilakuakan untuk menghindarkan jejak. Gado kemudian diketahui sebagai inisial nama belakang mereka.
Hingga sekarang, dua pria yang sering mendesain untuk seleb seperti Madonna, Kate Moss, dan Kylie Minogue itu tetap tidak mau mengakui perbuatannya kepada publik.
(msy)
Baca juga: 5 Tips Fashion Ala Girl Group K-Pop Agar Terlihat Langsing