Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Artis
>
Article
Yang Hyun Suk Divonis Bersalah atas Tuduhan Ancaman dalam Kasus Narkoba B.I
18 Juli 2025 09:15 | 2469 hits

DREAMERS.ID - Yang Hyun Suk resmi dinyatakan bersalah sebagian oleh Mahkamah Agung Korea Selatan dalam kasus yang melibatkan ancaman terhadap seorang informan terkait tuduhan narkoba mantan member boy group iKON, B.I (nama asli Kim Hanbin). 

Pada Jumat (18/7), Mahkamah Agung menguatkan putusan pengadilan banding yang menjatuhkan hukuman enam bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun untuk Yang Hyun Suk atas tuduhan "pemaksaan wawancara" berdasarkan Undang-Undang Pemberatan Hukuman untuk Kejahatan Tertentu.

Kasus ini berawal pada Agustus 2016, ketika Han Seo Hee, mantan trainee yang ditangkap polisi atas tuduhan narkoba, mengungkapkan informasi mengenai dugaan pembelian narkoba oleh B.I. 

Yang Hyun Suk dituduh mencoba meredam penyelidikan dengan mengintimidasi dan membujuk Han Seo Hee agar tidak melanjutkan pengakuannya. Han Seo Hee sendiri mengklaim bahwa polisi tidak menindaklanjuti bukti terkait B.I, dengan Yang Hyun Suk sebagai sosok kunci di balik penghentian penyelidikan tersebut.

Pada sidang tingkat pertama, Yang Hyun Suk dinyatakan tidak bersalah karena pengadilan menilai pernyataannya tidak cukup untuk menimbulkan rasa takut pada Han Seo Hee. Namun, pada sidang banding, jaksa mengajukan tambahan tuduhan "pemaksaan wawancara" sebagai fakta kejahatan alternatif, yang diterima oleh pengadilan. Meskipun tuduhan ancaman balas dendam tetap dinyatakan tidak bersalah, pengadilan banding memutuskan Yang Hyun Suk bersalah atas tuduhan pemaksaan wawancara dan menjatuhkan hukuman enam bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun pada November 2023.

Tidak puas dengan putusan tersebut, pihak Yang Hyun Suk mengajukan banding ke Mahkamah Agung. Namun, putusan pengadilan banding akhirnya dikuatkan, menegaskan sebagian kesalahan Yang Hyun Suk dalam kasus ini.

(fzh)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio