DREAMERS.ID - Seorang pria berusia 20-an, yang disebut sebagai A, menghadapi hukuman penjara setelah melakukan dua kali penyusupan ilegal ke asrama girl group NewJeans di Yongsan-gu, Seoul, dan mencuri beberapa barang.
Menurut laporan Dispatch, sidang untuk kasus ini digelar pada 11 Juni di Pengadilan Distrik Seoul Barat, dengan hakim tunggal Kim Min Jeong memimpin persidangan. Jaksa menuntut hukuman penjara selama 10 bulan untuk A atas tuduhan pelanggaran masuk bangunan dan pencurian.
Peristiwa tersebut terjadi pada Desember tahun lalu, ketika A menyusup ke asrama NewJeans, yang saat itu sudah tidak lagi ditempati oleh grup tersebut setelah mereka mengumumkan pemutusan kontrak dengan agensi ADOR pada November 2023.
A diduga mencuri beberapa barang, termasuk gantungan baju dan plakat, serta merekam asrama tersebut dan mengunggah videonya ke internet.
Dalam persidangan, A mengakui semua tuduhan yang diajukan terhadapnya. Ia menyatakan penyesalan atas perbuatannya dan memohon keringanan hukuman dengan menekankan bahwa ia adalah pelaku pertama kali (initial offender).
Sementara itu, kelima member NewJeans masih terlibat dalam sengketa dengan agensi ADOR. Baru-baru ini, sidang kedua untuk gugatan konfirmasi validitas kontrak eksklusif yang diajukan ADOR terhadap NewJeans digelar, namun NewJeans menolak usulan penyelesaian damai.
Berdasarkan putusan pengadilan sebelumnya, NewJeans saat ini tidak dapat melakukan aktivitas independen dan tengah menjalani masa hiatus.
(fzh)