DREAMERS.ID - Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengeluarkan putusan yang mendukung agensi ADOR dalam sengketa dengan girl group NewJeans.
Pengadilan memerintahkan setiap member NewJeans membayar ganti rugi sebesar 1 miliar won (sekitar Rp11,8 miliar) untuk setiap aktivitas hiburan independen yang dilakukan tanpa persetujuan ADOR.
Berdasarkan informasi dari kalangan hukum pada 30 Mei, Departemen Sipil 52 Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada 29 Mei mengabulkan gugatan ADOR terkait "pelarangan aktivitas independen dan kontrak iklan" terhadap NewJeans.
Pengadilan memutuskan bahwa NewJeans dilarang melakukan kegiatan hiburan secara independen atau melalui pihak ketiga tanpa izin ADOR hingga putusan sidang pertama gugatan konfirmasi validitas kontrak eksklusif diumumkan.
Pengadilan menyatakan bahwa NewJeans telah melanggar kewajiban putusan sementara dengan tampil menggunakan nama grup baru dan merilis lagu baru. Oleh karena itu, pengadilan memandang perlu menerapkan "paksaan tidak langsung" untuk memastikan kepatuhan.
Dalam putusan tersebut, setiap member NewJeans yang melanggar kewajiban ini setelah menerima salinan putusan diwajibkan membayar 1 miliar won per pelanggaran kepada ADOR. Jika kelima member melakukan aktivitas independen bersama, total ganti rugi mencapai 5 miliar won (sekitar 59,22 miliar rupiah)
Jumlah ganti rugi 1 miliar won per member ditetapkan dengan mempertimbangkan pelanggaran kewajiban NewJeans, potensi kerugian ADOR, serta keuntungan yang diperoleh grup tersebut. Putusan ini membuat aktivitas independen NewJeans tanpa melalui ADOR menjadi hampir tidak mungkin.
(fzh)