Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Artis
>
Article
Sidang Banding Yoo Ah In Atas Kasus Narkoba Dimulai
29 Oktober 2024 12:00 | 217 hits

DREAMERS.ID - Divisi Kriminal 5 Pengadilan Tinggi Seoul menggelar sidang banding pertama untuk aktor Yoo Ah In, yang didakwa atas tuduhan melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika, pada Selasa (29/10) pagi.

Sebelumnya hakim telah menjatuhkan hukuman satu tahun penjara dan denda 2 juta KRW (sekitar Rp 23 juta). Yoo Ah In dijadwalkan untuk menghadiri sidang banding dalam tahanan.

Berdasarkan hukum saat ini, masa penahanan untuk terdakwa yang belum dihukum dibatasi hingga dua bulan, tetapi dapat diperpanjang dua kali hingga dua bulan masing-masing jika pengadilan menganggapnya perlu.

Baca juga: Yoo Ah In Ajukan Poin Pembelaan, Minta Keringanan Hukuman Atas Putusan Kasus Narkoba

Yoo Ah In sebelumnya dinyatakan bersalah karena secara rutin memberikan propofol medis sebanyak 181 kali. Dia diduga telah secara rutin memberikan empat jenis obat medis dengan kedok obat penenang untuk prosedur kosmetik.

Namun aktor tersebut membantah tuduhan lainnya, termasuk resep yang tidak sah dengan menggunakan nama orang lain, upaya untuk menghilangkan bukti, dan mendorong kenalan untuk menggunakan mariyuana.

Sidang banding akan difokuskan pada apakah Yoo Ah In mengakui semua tuduhan kali ini.

Jaksa penuntut mengungkapkan alasan banding, dengan mengatakan, "Kami mengajukan banding atas bagian dari persidangan awal yang membebaskan sebagian karena kesalahpahaman fakta, kesalahpahaman prinsip-prinsip hukum, dan hukuman yang tidak adil."

(mth)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio