DREAMERS.ID - Tiga mantan anggota girl grup FIFTY FIFTY, Saena, Aran, dan Sio mengajukan gugatan terhadap CEO ATTRAKT, Jeon Hong Joon, agar membayar uang penyelesaian sekitar Rp 4,5 miliar rupiah.
Mereka mengajukan pengaduan ke Pengadilan Distrik Pusat Seoul yang meminta pembayaran dana penyelesaian tersebut pada tanggal 23 Agustus.
Baca juga: FIFTY FIFTY Rilis Single Musim Dingin Pertama 'Winter Glow'
Gugatan ini merupakan gugatan balik atas gugatan uang penyelesaian yang diajukan ATTRAKT pada bulan Desember tahun lalu terhadap tiga mantan anggota, orang tua mereka, dan pihak lain, termasuk CEO The Givers Ahn Sung Il, yang terlibat dalam produksi.Mengutip Allkpop, kedua gugatan telah ditugaskan ke Divisi Perdata ke-31 dan akan digabungkan untuk persidangan.
Sementara itu, Saena, Aran, dan Sio telah menandatangani kontrak eksklusif dengan Massive E&C, anak perusahaan IOK Company. Mereka berencana untuk comeback ke panggung musik.
(mth)