DREAMERS.ID - Seiring dengan meluasnya popularitas K-pop ke luar Korea dan menarik perhatian global, berbagai rumor tentang bintang K-pop juga mendapat perhatian dari media asing. Termasuk kontroversi Jennie BLACKPINK merokok di dalam ruangan.
CNN melaporkan kontroversi tersebut dengan komentar, "Bintang K-pop sering kali menghadapi sorotan publik yang luar biasa saat menjadi sorotan."
BBC Inggris menyatakan, "Selebriti Korea terbiasa dengan pengawasan publik yang ekstrem. Korea menerapkan standar moral dan perilaku yang ketat terhadap mereka, dan tidak ada kesalahan yang luput dari perhatian."
South China Morning Post dari Hong Kong juga mengkritik sistem Korea, dengan mengatakan, "Bintang pop Korea menjalani pelatihan ketat sebelum debut, dan tunduk pada standar perilaku yang tinggi seperti merokok, berkencan, dan mengumpat pada tahap awal debut."
Namun netizen Korea tidak setuju dengan kritik media asing yang tidak memperhitungkan perbedaan emosi dan budaya. Di negara yang menjunjung tinggi kepatutan, wajar jika tindakan yang merugikan orang lain sulit ditolerir, menurut K-Netz.
Baca juga: Jennie BLACKPINK 'Mantra' Bertahan 2 Minggu di Billboard Hot 100
Netizen yang mendengar pemberitaan media asing mengatakan, "Jangan merokok di dalam ruangan, jangan meniupkan asap ke wajah. Seberapa besar moralitas yang dibutuhkan negara-negara asing?""Mereka mengatakan meniup asap di depan staf adalah sebuah kesalahan," dan "Merokok dan mengumpat dilarang keras."
Opini negatif bermunculan, seperti “Itu adalah hal yang benar untuk dilakukan,” dan “Berpura-pura mengenal negara orang lain dengan baik padahal sebenarnya tidak.”
Sebagai informasi, Korea Selatan dan Italia (tempat Jennie BLACKPINK kedapatan merokok di dalam ruangan), sama-sama memiliki aturan khusus merokok.
Di Italia, larangan merokok di dalam ruangan yang melarang merokok di dalam ruangan di semua tempat umum telah berlaku sejak tahun 2005, dan rokok elektronik telah dimasukkan sebagai rokok karena revisi Undang-Undang Bisnis Tembakau pada tahun 2014.
Sementara Korea Selatan memberlakukan larangan merokok di dalam ruangan termasuk bar, restoran, dan kafe berapa pun ukurannya, bahkan di ruang merokok mana pun sejak 1 Januari 2015.
(mth)