Dreamland
>
Artis
>
Article

Artis Korea yang Terciduk Merokok dalam Ruangan, Melanggar Aturan di Korea

13 Februari 2024 14:00 | 436 hits

DREAMERS.ID - Korea Selatan memiliki peraturan khusus yang melarang perokok untuk merokok di dalam ruangan. Baik rokok konvensional maupun elektrik, menjadi ilegal apabila dilakukan di dalam ruangan. Beberapa artis Korea belakangan terciduk melakukan pelanggaran tersebut.

Mengutip otoritas setempat, merokok dalam ruangan melanggar Pasal 9, Ayat 4, Angka 16 Undang-Undang Promosi Kesehatan Nasional yang menetapkan bahwa gedung perkantoran, pabrik, dan gedung serba guna dengan luas lantai 1.000 meter persegi atau lebih sebagai seluruhnya bukan area merokok.

Melanggar peraturan tersebut dapat dikenakan denda hingga 100.000 won atau sekitar Rp 1,1 juta. Berikut ini artis yang baru-baru ini terciduk merokok di dalam ruangan.

D.O EXO

D.O EXO terciduk merokok elektrik di dalam ruang tunggu MBC pada bulan Agustus lalu, saat EXO menjalani kegiatan promosi mereka untuk lagu Cream Soda di MBC Music Core. Saat itu agensi menjelaskan bahwa rokok tersebut bebas nikotin, namun Puskesmas setempat menjatuhkan denda kepada D.O.

Baca juga: Ji Chang Wook Gelar Fansign di Jakarta Bulan Mei

Haechan NCT

Sama seperti D.O, Haechan juga tertangkap kamera merokok elektrik dalam video latihan menari lagu Be There For Me bersama NCT 127. SM Entertainment membenarkan perilaku tersebut, dan menyatakan Haechan telah membayar dendanya.

Ji Chang Wook

Terbaru, Ji Chang Wook yang sudah dikenal sebagai perokok, terlihat merokok elektrik dalam ruangan di balik layar drama Welcome to Samdalri. Agensi kemudian mengakui bahwa perilakunya tidak pantas, dan meminta maaf atas hal tersebut.

(mth)

Komentar
RECENT ARTICLE
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio