DREAMERS.ID - Sebelumnya beredar video seorang pria melakukan penggantian QRIS palsu di sebuah masjid di Kawasan Jakarta Selatan. Diketahui pelaku Bernama M. Iman Mahlil Lubis (49).
Modus operandinya, pelaku mengganti QRIS yang terpampang di masjid dan beberapa tempat lain menjadi QRIS yang terhubung dengan rekeningnya. Sehingga jika ada orang yang melakukan sumbangan atau sedekah melalui QRIS tersebut akan masuk ke akun rekening pribadi pelaku.
Dari informasi terbaru, pelaku Iman diduga telah beraksi di 38 lokasi di seluruh Jakarta! Beberapa masjid dan mal tersebut dikatakan tersebar di Jakarta Selatan sampai Jakarta Pusat. Bahkan tidak hanya pusat perbelanjaan, tapi juga di beberapa bank.
"Dari beberapa tempat yang sudah ditempel oleh yang bersangkutan ada 38 titik," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Selasa (11/4).
Dari hasil penyelidikan yang ada, Iman mengatakan telah menempel QRIS palsu tersebut sejak 1 April 2023.
"Untuk sekarang yang bisa kami dapat data itu di tanggal 1 April (2023) ini masih kita melakukan pendalaman terus apakah sebelum 1 April dia sudah melakukan penempelan-penempelan di tempat lain," jelasnya.
Iman kini ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyebaran QRIS 'palsu'. Dia dijerat dengan Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45a ayat 1 dan/atau Pasal 35 juncto 51 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 80 dan/atau Pasal 83 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan/atau Pasal 378 KUHP.
"Dengan ancaman penjara di atas lima tahun," ungkap Aulia.
(rei)