DREAMERS.ID - Pada 28 Oktober, outlet media Tenasia melaporkan bahwa seorang bintang Hallyu terkenal, yang tergabung dalam girl group, menderita kerugian finansial dari penipuan real estat senilai 250 miliar won (Rp 3 triliun).
Mereka melaporkan bahwa menurut polisi, jumlah total korban penipuan ini berjumlah sekitar 3.000 orang. Selanjutnya, dilaporkan bahwa orang yang memprakarsai penipuan memobilisasi komedian terkenal dari stasiun siaran KBS untuk mengundang investasi dari orang kaya.
Menurut laporan tersebut, tanah di kawasan Hanam, Provinsi Gyeonggi, yang tidak mungkin untuk dikembangkan karena diikat sebagai "gunung konservasi" di bawah Undang-Undang Konservasi Hutan, saat ini berada di bawah kepemilikan bintang Hallyu 'A'.
Baca juga: Taeyeon Rilis Mini Album ke-6 'Letter To Myself', Bawa Pesan untuk Diri di Masa Lalu
Perusahaan real estat awalnya membeli tanah seharga 400 juta won, dan kemudian menjualnya ke A seharga 1,1 miliar won tiga bulan kemudian, pada tahun 2019.Seorang mantan karyawan real estate perusahaan menyatakan, "Karyawan di departemen di sebelah saya adalah kenalan ayah A, jadi saya tahu bahwa ayah A mendengar dari karyawan dan membeli [tanah] dengan nama A."
Secara khusus, outlet media mengungkapkan bintang Hallyu 'A' sebagai Taeyeon SNSD. Sebagai tanggapan, SM Entertainment menyatakan, "Sulit bagi perusahaan untuk memahami masalah ini karena ini terkait dengan aset pribadi artis."
(mth)