DREAMERS.ID - Komisi Perdagangan Korea (KFTC) akhirnya menanggapi laporan yang diajukan oleh seorang individu yang menuduh Jungkook BTS melakukan iklan terselubung. Mereka menyatakan bahwa idola K-Pop itu nampaknya tidak melanggar kebijakan apapun.
Pada bulan September, Jungkook terlibat dalam tuduhan iklan terselubung (atau dwit-gwanggo) yang tak berdasar, setelah dirinya mengenakan baju yang dijual oleh brand milik kakak laki-lakinya yang baru diluncurkan, Graffiti On Mind.
집 가는 길 하뜨 pic.twitter.com/nfyjHTktaZ
— 방탄소년단 (@BTS_twt) September 10, 2021
Beberapa orang Korea mengajukan pertanyaan, menuduh Jungkook melanggar perdagangan yang adil dan bebas dengan tidak secara eksplisit menyatakan bahwa dia mendukung produk yang muncul di konten media sosialnya.
Akhirnya, seorang warga Korea mengajukan laporan resmi kepada KFTC terhadap Jungkook, meminta agar komisi tersebut menyelidiki bagaimana brand tersebut mungkin mendapat peningkatan keuntungan yang tak terbayangkan berkat Jungkook, yang membuat merek tersebut sering terekspos.
Baca juga: Dominasi Grup HYBE, Inilah Artis K-Pop yang Masuk Nominasi Billboard Music Awards 2024
Dalam sebuah wawancara dengan media Korea Hankyung, perwakilan KFTC menjelaskan bahwa berdasarkan rincian yang terungkap sejauh ini, tidak ada niat untuk memanipulasi keuntungan dan oleh karena itu, tidak mungkin tindakan Jungkook didefinisikan sebagai iklan terselubung.Perwakilan KFTC menyatakan, “Berdasarkan perincian yang terungkap sejauh ini, kecil kemungkinan tindakan Jungkook dapat didefinisikan sebagai iklan yang manipulatif dan terselubung. 'Niat untuk menipu' merupakan iklan terselubung.”
“Komisi akan memverifikasi fakta lebih lanjut, tetapi jika Jungkook belum berbicara tentang baju yang dimaksud, maka komisi tidak akan menganggap tindakannya [mengenakan baju] sebagai niat untuk menipu.”
Mengenai klaim bahwa Jungkook telah merugikan pasar yang adil dan bebas dengan mengekspos brand dan mendapatkan keuntungan, perwakilan berkomentar bahwa, saat KFTC mempertimbangkan beberapa pemeriksaan untuk menentukan apakah suatu tindakan disebut melanggar kebijakan, fakta bahwa Jungkook mengenakan pakaian bukanlah pelanggaran.
“Sepertinya Jungkook tidak melanggar kebijakan Komisi Perdagangan yang Adil hanya dengan mengenakan baju itu,” tegas perwakilan KFTC.
(fzh)