DREAMERS.ID - Di Korea Selatan terdapat istilah jeonse semacam deposit atau uang jaminan yang nantinya dapat dikembalikan sekaligus. Angka pinjaman terkait dengan jeonse di kalangan anak muda usia 20-30 tahun meningkat drastis.
Uang jeonse diberikan kepada pemilik rumah oleh penyewa dengan kisaran sekitar 65 persen dari nilai properti sebagai pengganti sewa, dan akan dikembalikan ke penyewa pada akhir kontrak, biasanya setelah dua tahun.
Melansir laporan Korea Herald, data per 9 September menunjukkan jumlah total semua pinjaman yang diberikan kepada pemuda Korea di usia 20-an dan 30-an untuk membayar deposit sewa rumah telah meningkat lebih dari dua kali lipat sejak Presiden Moon Jae In menjabat pada tahun 2017.
Pinjaman jeonse yang diberikan oleh lima bank komersial besar kepada peminjam berusia 20-an telah meningkat hampir enam kali lipat menjadi 24,3 triliun Won (sekitar Rp 219,6 triliun) pada akhir Juni, dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2017.
Sedangkan pinjaman jeonse yang diberikan kepada mereka yang berusia 30-an meningkat lebih dari dua kali lipat, menjadi 63,6 triliun won pada periode yang sama, dari 38,8 triliun won. Sehingga nilai gabungan pinjaman jeonse pemuda Korea dalam empat tahun terakhir mencapai sekitar 59 triliun won.
Ini menyumbang 61,5 persen dari pinjaman jeonse yang diberikan kepada peminjam dari segala usia, yang mencapai 148,5 triliun won pada akhir Juni 2021. Sebelumnya pada Juni 2017, angka tersebut berada di kisaran 52,8 triliun won.
Sebagai informasi, harga jeonse atau deposit rata-rata di kawasan Gangnam untuk apartemen melonjak sekitar 58 persen menjadi 40,2 juta Won (sekitar Rp 482 juta) per hunian 3,3 meter persegi pada Agustus 2021. Pada Mei 2017, deposit rata-ratanya 25,3 juta Won (sekitar Rp 303 juta).
Para pemilik hunian yang disewakan juga menghadapi masalah. Pasalnya, mereka harus berhati-hati dalam menandatangani kontrak, terlebih memilih sewa bulanan. Karena undang-undang perlindungan penyewa yang telah diberlakukan oleh pemerintah.
Undang-undang itu mengizinkan kontrak jeonse untuk diperpanjang secara otomatis satu kali, dan menghentikan pemilik rumah untuk menaikkan simpanan jeonse lebih dari 5 persen pada saat perpanjang otomatis.
Di saat yang sama, harga beli apartemen di Korsel juga semakin mahal. Menurut kelompok sipil Koalisi Warga untuk Keadilan Ekonomi, harga rata-rata unit apartemen berukuran 82,4 meter persegi melonjak sekitar 80 persen dari 660 juta won (sekitar Rp 7,9 miliar) pada 2017 menjadi 1,19 miliar won pada 2020.
Organisasi tersebut menganalisis 63.000 apartemen di 22 kompleks apartemen di Seoul. “Kesenjangan antara mereka yang menerima pinjaman jeonse dan pemilik rumah yang sebenarnya keduanya berusia 20-an dan 30-an semakin lebar,” kata politisi Kim Sang Hoon, dikutip dari Korea Herald.
“Jika pihak berwenang dan lembaga keuangan terus membatasi akses ke pinjaman jeonse, orang-orang berusia 20-an dan 30-an hanya akan semakin menderita,” tambahnya.
Sementara itu, angka pengangguran di Korea Selatan juga meningkat cukup signifikan. Dikatakan jumlah orang Korea dalam rentang usia 15-29 tahun “menyerah dalam mencari pekerjaan” meningkat 18,3 persen menjadi 219.000 orang, pada akhir 2020.
(rzlth)