DREAMERS.ID - Apakah kamu sudah berencana untuk ke Korea Selatan dalam waktu dekat? Perlu diketahui bahwa setiap pendatang asing diwajibkan untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari ketika masuk ke negeri ginseng.
Jika kamu mencari tempat karantina yang nyaman dan aman di Korea, ada dua pilihan utama yang tersedia yaitu kamar hotel atau sewa kamar. Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan dari tempat karantina di Korea Selatan dengan tipe berbeda, dilansir dari Trazy.
1. Kamar Hotel Lengkap
Bagi kamu yang menginginkan fasilitas dengan kualitas tinggi dan aman, pilihan tempat karantina yang tepat adalah kamar hotel. Tentunya, kamar hotel sudah memiliki fasilitas lengkap yang akan memudahkan kamu selama karantina.
Contohnya ini adalah kamar hotel pribadi yang terletak di Seoul, lokasi karantina dan detail layanan transfer akan dikirimkan ke kamu 3-7 hari sebelum tiba di Korea. Selain itu, makanan akan dikirim ke kamar setiap hari.
Baca juga: Kata Saksi Soal Kasus Rachel Vennya Di Bandara: Ada Uang Terima Kasih?
Fasilitas yang diberikan termasuk kamar mandi pribadi, makan selama 2 minggu, perlengkapan penting (air kemasan, tisu toilet, serta perlengkapan mandi), wifi gratis, layanan 24/7, akomodasi transport dari bandara Incheon ke hotel atau antara hotel dengan pusat kesehatan untuk tes Covid-19 yang diperlukan.2. Sewa Kamar Saja
Atau kamu juga bisa menyewa kamar yang berkualitas dengan harga terjangkau. Sama seperti hotel, kamu akan menerima rincian alamat dan kode masuk seminggu sebelum tiba di Korea. Namun, untuk pelayanan makanan tidak termasuk dengan sewa kamar di luar Seoul.
Fasilitas yang termasuk dalam sewa kamar yaitu kamar tipe studio yang minimalis dengan kamar mandi kecil dan dapur kecil. Di dapur terdapat kompor, microwave, dan kulkas. Tetap ada wifi gratis dan mesin cuci, namun transportasi tidak termasuk.
Harap diingat bahwa sewa kamar karantina mandiri hanya tersedia untuk pemegang visa dengan jangka waktu 90 hari atau lebih. Jika memasuki Korea dengan jangan waktu kurang dari 90 hari, kamu harus melakukan karantina mandiri dengan fasilitas yang dipilihkan oleh pemerintah saat datang.
(rzlth)