Dreamland
>
Berita
>
Article

Viral Pegawai KPI Alami Pelecehan Seksual dan Bullying, Berikut Faktanya

03 September 2021 17:30 | 1279 hits

DREAMERS.ID - Sedang ramai di media sosial, seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menceritakan kisahnya yang mengalami pelecehan sesksual sesama pria dan dibully oleh rekan kerjanya dalam sebuah surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo. 

MS mengaku sudah mengalami perundungan sejak 2011 saat bergabung dengan KPI. Ia mengatakan, sejak itu, kerap dirisak oleh beberapa senionya. Puncaknya pada 2015, ia mengalami kekerasan seksual yang membuatnya trauma berat. Sebagaimana dilansir dari Tempo, berikut sejumlah fakta mengenai perkara ini. 

1. Pengakuan MS 

MS sebelumnya mengaku mengalami perlakuan keji itu dari rekan kerjanya. "Sepanjang 2012-2014, selama dua tahun saya di bully dan dipaksa untuk membelikan makan bagi rekan kerja senior. Mereka bersama sama mengintimidasi yang membuat saya tak berdaya," ucap MS.

Ia mengatakan sudah tak terhitung berapa kali para pelaku melecehkan, memukul, memaki, dan merundung. Perendahan martabat itu, kata dia, dilakukan secara terus menerus dan berulang sehingga membuatnya tertekan dan hancur pelan-pelan.

Selanjutnya pada tahun 2015, MS ditelanjangi oleh para rekan kerjanya di KPI sampai buah zakarnya dicoret-coret memakai spidol. Peristiwa itu membuatnya trauma, stress hingga kehilangan kestabilan emosi. Namun, dia tetap bertahan di KPI Pusat demi mencari nafkah.

Pada tahun 2016, korban mengaku sering jatuh sakit karena stres berkepanjangan. Setahun setelahnya, dia pergi ke ke Rumah Sakit Pelni untuk endoskopi dan didiagnosis mengalami hipersekresi cairan lambung.

2. Pernah Mengadu ke Komnas HAM dan Kepolisian

Pada 11 Agustus 2017, korban mengadukan kekerasan seksual dan penindasan tersebut ke Komnas HAM melalui email. Komnas membalas dan menyimpulkan apa yang saya alami sebagai kejahatan atau tindak pidana. Korban diarahkan membuat laporan polisi.

Korban pelecehan seksual dan bullying itu akhirnya melaporkan apa yang menimpanya ke Polsek Gambir pada 2019. Namun respons polisi tak sesuai dengan harapannya. "Tapi petugas malah bilang, 'lebih baik adukan dulu saja ke atasan. Biarkan internal kantor yang menyelesaikan'."

Selanjutnya, korban melaporkan kasusnya ke Komnas HAM pada tahun 2017. Namun, komisioner yang menjabat saat itu meminta ia melapor ke polisi karena sudah masuk ranah pidana. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus membantah informasi bahwa korban pernah melapor ke Polsek Gambir. Dalam rilis yang beredar, respons Polsek Gambir tak sesuai harapan korban. "MSA tidak pernah datang ke Polsek Gambir," kata Yusri.

3. Komisioner KPI Tak Tahu Ada Perundungan

Komisioner KPI Nuning Rodiyah mengaku tidak pernah menerima aduan adanya pelecehan dan perundungan yang dialami anggotanya berinisial MSA. Hanya saja, kata dia, korban pernah meminta untuk pindah divisi.

"Itu pun juga disampaikan ke saya secara pribadi yang bersangkutan masuk ke ruangan saya, menanyakan kalau bisa pindah ke divisi lain," kata Nining di Polres Metro Jakarta Pusat.

Nining lantas menjelaskan ke korban bahwa perpindahan divisi punya mekanisme. "Ketika formasi kosong, yang bersangkutan bisa ikut seleksi di formasi tersebut."

Menurut Nining, para komisioner juga baru mengetahui kasus perundungan di KPI itu setelah ada pesan berantai yang viral. Nining mengaku baru tahu Rabu kemarin. Selanjutnya KPI akan mengadakan investigasi internal.

4. KPI Akan Lakukan Investigasi

KPI memastikan akan melakukan investigasi internal soal dugaan kekerasan seksual di lembaganya. "Melakukan langkah-langkah investigasi internal, dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak," kata Komisioner KPI, Yuliandre Drawis, lewat keterangan tertulis pada Senin (01/09/21).

Yuliandre mengatakan lembaganya tidak akan mentoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun. Ia juga mengatakan mendukung polisi menindaklanjuti kasus tersebut.

Ketua KPI Pusat Agung Suprio mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan para terduga pelaku pada Kamis, 2 September 2021. "Setelah kami panggil, baru kami pertimbangkan untuk nonaktifkan," ucap dia saat dihubungi pada Kamis (02/09/21).

5. Keterangan Kepolisian

Polisi menyatakan telah menerima laporan dugaan perundungan dan pelecehan seksual di KPI Pusat tersebut. Korban disebut melaporkan lima orang sebagai terduga pelaku. Jumlah pelaku itu berbeda dengan rilis yang viral sebelumnya, yaitu 7 orang karyawan KPI Pusat.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan korban mengaku dia tidak membuat rilis kronologi dan pelecehan yang viral itu. Korban juga disebut belum pernah melapor ke Polsek Gambir seperti dalam rilis tersebut.

Hanya saja, kata Yusri, pelecehan itu diakui benar terjadi pada 2015. Lokasi kejadian adalah kantor KPI Pusat, Jakarta. Untuk poin ini, informasi yang disampaikan oleh Yusri Yunus sejalan dengan rilis yang viral. Koran telah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta pusat pada Rabu (01/09/21).

(rzlth)

Komentar
RECENT ARTICLE
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio