Dreamland
>
Berita
>
Article

Pembelaan Anies Soal Sebutan 'Pribumi' di Pidatonya yang Langgar Instruksi Presiden

17 Oktober 2017 15:00 | 1667 hits

DREAMERS.ID - Saat memberikan pidato pertama setelah dilantik, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengejutkan publik dengan menggunakan kata-kata ‘pribumi’ di dalamnya. Maklum, kata-kata tersebut bersifat cukup sensitif belakangan, terutama di Pilkada yang dijalaninya tahun ini.

Dalam pidatonya, Anies berbangga hati karena rakyat Jakarta kini telah merdeka dan tidak lagi menjadi pribumi yang tertindas. Ia pun mengajak masyarakat untuk menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

“Dulu kita semua pribumi ditindas dan dikalahkan. Kini telah merdeka, kini saatnya menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Jangan sampai Jakarta ini seperti yang dituliskan pepatah Madura. Itik telor, ayam singerimi. Itik yang bertelor, ayam yang mengerami," ujar Anies dalam pidatonya. 

Anies pun mengklarifikasi jika istilah pribumi yang ia katakan merujuk pada masa era penjajahan kolonial Belanda. Karena menurutnya, Jakarta adalah tempat yang berhadapan langsung dengan penjajah Belanda dulu.

Baca juga: Momen ‘Guncangan’ Prabowo Ke Anies, ‘Kalau Kontestasi Tidak Keras Namanya Bukan Pilihan Rakyat’

"Istilah itu digunakan dalam konteks saat era penjajahan, karena saya menulisnya pada era penjajahan dulu," ujar Anies di Balai Kota, Selasa (17/10). "Yang lihat Belanda jarak dekat siapa? Jakarta. Coba kita di pelosok-pelosok, tahu ada Belanda tapi apakah lihat di depan mata? Tidak. Yang lihat depan mata itu Jakarta,"

Memang, dalam pidato tersebut, Anies juga menyebutkan, "Jakarta ini satu dari sedikit kota di Indonesia yang merasakan kolonialisme dari dekat, penjajahan di depan mata, selama ratusan tahun. Di tempat lain mungkin penjajahan terasa jauh, tapi di Jakarta bagi orang Jakarta, yang namanya kolonialisme itu di depan mata. Dirasakan sehari hari. Karena itu bila kita merdeka, maka janji-janji itu harus terlunaskan bagi warga Jakarta.”

Namun bagaimanapun, ada Instruksi Presiden (Inpres) yang mewajibkan penghentian penggunaan kata pribumi mau pun non-pribumi. Hal itu tertuang dalam Inpres  Nomor 26 Tahun 1998 tentang Menghentikan Penggunaan Istilah Pribumi dan Non-Pribumi dalam Semua Perumusan dan Penyelenggaraan Kebijakan, Perencanaan Program, ataupun Pelaksanaan Kegiatan Penyelenggaraan Pemerintahan.

Sayangnya, Anies enggan menyinggung soal hal tersebut saat ditanya mengenai penyebutan kata ‘pribumi’ tersebut yang bertentangan dengan Instruksi Pribumi. "Cukup, cukup!" elaknya melansir Berita Satu.

(rei)

Komentar
RECENT ARTICLE
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio