Tak hanya terlibat konflik dengan mantan manajemennya SM Entertainment 3 tahun silam, di tahun 2011 lalu JYJ pun juga pernah terlibat konflik dengan salah satu agensi Jepang, Avex Management yang juga belum mencapai titik temu.
Tuntutan tersebut diajukan oleh JYJ karena tindakan Avex yang mengganggu aktivitas JYJ saat akan menggelar konser amal untuk mengumpulkan donasi yang disumbangkan untuk korban bencana gempa bumi dan tsunami Tohoku 2011 lalu. Dan baru-baru ini JYJ dikabarkan telah berhasil memenangkan perkara hukum tersebut.
Baca juga: Kim Jaejoong Resmi Dirikan Agensi Baru
“Dalam persidangan di Jepang yang berlangsung pada 18 Januari lalu, telah diputuskan bahwa Avex tidak dapat mengganggu aktivitas JYJ di Jepang.” Ungkap pihak manajemen JYJ, C-JeS Entertainment, seperti dilansir allkpop.Tak hanya itu, pihak Avex juga diharuskan membayar denda sebesar 7,3 juta dollar AS atau sekitar Rp 715 Miliar. Dengan demikian, JYJ pun sudah bisa dengan bebas melakukan aktivitas promosi musik mereka di Jepang. Semoga kasus seperti ini tidak terjadi lagi ya, Dreamers..