DREAMERS.ID - Taylor Swift pada Senin (23/11) lalu diketahui baru saja merampungkan proses syuting video musik terbarunya di Pantai Bethell, Auckland, Selandia Baru. Namun sayangnya, kegiatan syuting tersebut mendapatkan kritikan dari masyarakat setempat karena pihak Taylor Swift diduga melakukan pelanggaran terhadap izin yang diberikan.
Mengutip laporan terbaru media lokal Stuff, Taylor Swift dan krunya hanya diberikan izin untuk syuting pada hari tersebut mulai jam 9 pagi hingga jam 5 sore dengan dua kendaraan yang boleh melintas di kawasan pantai. Sayangnya, izin tersebut dilanggar karena kru produksi membawa lebih dari dua mobil ke lokasi yang dimaksud.
Badan Pengembangan Pariwisata, Event dan Ekonomi Auckland atau ATEED mengakui bahwa mereka memang telah mengeluarkan izin tersebut. Sayangnya, hingga kini mereka hanya bisa memberikan teguran kepada kru produksi Taylor Swift menyusul banyak warga yang protes.
Baca juga: Angka Fantastis Dari Penggalangan Dana Fans Taylor Swift Untuk Capres AS Kamala Harris
Protes tersebut dilayangkan karena di lokasi tempat Swift melakukan syuting merupakan salah satu lokasi yang menjadi habitat burung langka Dotterel. Warga khawatir, dengan banyaknya mobil yang masuk ke daerah pantai tersebut dapat merusak sarang burung Dotterel yang memang berkembangbiak secara liar.“Taylor Swift syuting di Pantai Bethell hari Senin (23/11) lalu, dan izinnya hanya diberikan untuk dua mobil saja, tapi nyatanya banyak sekali mobil yang masuk ke sana. Warga sekitar sama sekali tidak senang soal ini,” protes aktivis lingkungan hidup Sandra Coney lewat laman Facebook-nya.
Meskipun begitu, saat ini proses syuting sudah selesai dan Taylor Swift pun sudah bersiap meluncur ke Australia untuk melanjutkan gelaran tur dunianya di sejumlah kota di Negeri Kanguru tersebut.
(Syf)