DREAMERS.ID - Beberapa waktu lalu, seorang penyanyi RnB bernama Jesse Braham melaporkan ke pengadilan bahwa Taylor Swift telah melakukan plagiat dari salah satu lagunya yang berjudul ‘Haters Gonna Hate’ yang menurutnya dipakai di lagu ‘Shake It Off’ milik Taylor. Hingga akhirnya, ia pun bertekuk lutut di pengadilan karena hakim menggelar sidang juga dengan menggunakan sebagian lirik lagu Taylor Swift.
Dilaporkan Digital Spy, sidang yang digelar di New York yang dipimpin oleh hakim Gail Standish itu berlangsung cukup menarik buat mereka yang hadir karena hakim Standish mengutip sejumlah lirik lagu Taylor Swift saat membacakan pernyataan terakhir sebelum sidang ditutup.
"At present, the Court is not saying that Braham can never, ever, ever get his case back in court. Tapi untuk saat ini, kami punya masalah, dan Pengadilan tidak yakin Braham bisa menyelesaikannya,” ucap Hakim Standish mengambil lirik lagu ‘We Are Never Getting Back Together’.
Baca juga: Angka Fantastis Dari Penggalangan Dana Fans Taylor Swift Untuk Capres AS Kamala Harris
“Dan seperti yang terlihat di draft terbaru, ada blank space yang belum diisi oleh Braham dan perlu diisi bukan hanya sekedar namanya saja,” sambungnya lagi.Karena bukti yang diajukan oleh Braham belum dianggap kuat oleh Hakim Standish, tuntutannya pun dibatalkan dan belum bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya. Ia sendiri diperbolehkan mendaftarkan tuntutan baru jika sudah berhasil menemukan bukti faktual yang kuat untuk mendapatkan uang 42 Juta USD dan credit title dari lagu ‘Shake It Off’ seperti tuntutan awalnya.
"And, upon consideration of the Court's explanation in Part II, Braham may discover that mere pleading Band-Aids will not fix the bullet holes in his case. Untuk saat ini, terdakwa bebas dari tuntutan ini,” pungkasnya.
Duh, ada-ada saja ya, Dreamers! ^^ (Syf)