DREAMERSRADIO.COM - Kabar yang cukup mengejutkan datang dari boy group asal Korea Selatan B.A.P saat mereka dilaporkan kembali ‘rujuk’ dengan TS Entertainment setelah lebih dari delapan bulan menhadapi sengketa kontrak kerja.
Seperti yang telah diketahui sebelumnya, B.A.P mengajukan gugatan pembatalan kontrak eksklusifnya kepada TS Entertainment pada November 2014 lalu atas pembagian gaji yang tak sesuai dan kontrak kerja yang dirasa memperbudak mereka.
Namun pada akhirnya permasalahan ini pun dapat diselesaikan dengan baik dan disepakati oleh kedua belah pihak dan boyband pelantun ‘Coffee Shop’ ini resmi kembali lagi ke TS Entertainment pertanggal 1 Agustus 2015 lalu setelah hampir setahun vakum dari dunia hiburan.
“Sejak masalah pada 11 November 2014 lalu, kami telah langsung menyelesaikan masalah tersebut dan mengusahakan yang terbaik untuk mengambil lagi kepercayaan B.A.P. Melalui beberapa kali percobaan dialog dan usaha yang tulus, kami akhirnya dapat saling percaya dan B.A.P telah kembali ke TS Entertainment pada 1 Agustus 2015,” tulis TS Entertainment dikutip Soompi.
Baca juga: Daehyun B.A.P Tanda Tangani Kontrak Dengan MA Entertainment
Pihak agensi juga mengakui jika permasalahan kedua belah pihak di masa lalu juga tak hanya menyakiti hati para member B.A.P, tetapi juga keluarga dan juga para fans setia yang selama ini selalu mendukung mereka sejak debut.“Kami berjanji akan berusaha sungguh-sungguh untuk masa depan B.A.P yang cerah,” lanjut pihaknya.
Pembatalan kontrak ini sebelumnya dilakukan oleh B.A.P setelah mereka merasakan ketidakadilan pihak agensi saat memperkerjakan mereka sebagai seorang artis. Menurut berbagai sumber, selama 3 tahun debut dan merilis 11 album dan single, B.A.P hanya dibayar 18 juta won atau rata-rata 5 juta Rupiah perbulannya.
(ncl)
Artikel terkait:
B.A.P Dilaporkan Telah Ajukan Gugatan Pembatalan Kontrak Melawan Agensinya!
Tiga Tahun Debut, B.A.P Hanya Dapat Penghasilan Rp 5 Juta Per Bulannya?