Spekulasi para netizen terkait B.A.P yang ‘bermasalah’ dengan agensinya, TS Entertainment ternyata benar. Tak lama setelah mengumumkan vakum dari segala kegiatannya, B.A.P ternyata telah mengajukan gugatan hukum untuk membatalkan kontrak dengan TS Entertainment.
Para member B.A.P dilaporkan telah mengajukan gugatan ini ke Pengadilan Negeri Seoul pada 26 November lalu. Penyalahgunaan kontrak oleh pihak agensipun menjadi alasan utama mengapa grup pelantun ‘Baby’ ini mengambil keputusan tersebut, seperti jangka waktu dalam kontrak yang dianggap tak normal sehingga kontrak tersebut disebut sebagai ‘kontrak budak’.
TS Entertainment dianggap tak melakukan transparasi terkait hasil pendapatan para member B.A.P di sepanjang karirnya, serta jumlah penghasilan yang setara dengan perjuangan B.A.P. Tak hanya itu, TS bahkan juga disebut telah melanggar hak sipil B.A.P.
Namun tak lama setelah berita gugatan yang dilayangkan B.A.P beredar, pihak agensi, TS Entertainment pun merilis pernyataan resminya. Dalam pernyataan resminya, agensi yang juga menaungi Secret tersebut membantah telah melanggar hak dan menerapkan ‘kontrak budak’.