DREAMERSRADIO.COM - Baru saja comeback, 2PM kembali terlibat masalah penolakan siar terhadap lagu-lagunya oleh salah satu stasiun televisi Korea, KBS. Beberapa lagu remix dalam album terbaru 2PM yang bertajuk ‘Go Crazy’ harus dihadapkan dengan masalah penolakan siar karena kontennya yang tak sesuai standar.
Berdasarkan hasil tinjauan musik KBS pada Rabu (24/09), tiga lagu remix dari album ‘Go Crazy’ 2PM versi grand edition, yaitu ‘Go Crazy! (djnure VS. Fingazz Remix)’, ‘GO Crazy! (Boytoy Vibe Mix)’, dan ‘Go Crazy! (Boytoy Crazy Mix)’ dianggap tak layak siar oleh KBS.
Hal ini disebabkan karena versi remix dari lagu ‘Go Crazy’ tersebut mengandung lirik yang merujuk pada seseorang yang tengah mabuk dan ‘menggila’ bersama. Dilansir Allkpop, KBS mengungkapkan bahwa ini merupakan ketiga kalinya 2PM diminta untuk meninjau ulang lagu-lagu tersebut.
Baca juga: Nyanyi Lagu Pandangan Pertama, Nichkhun 2PM Dipuji: Fasih Banget!
Setelah 2PM pertama kali diminta memodifikasi liriknya, KBS pun akhirnya menyetujui untuk menyiarkan lagu tersebut setelah memeriksa untuk kedua kalinya. Sayangnya, saat meninjau keseluruhan albumnya, ada beberapa konten lirik dalam lagu ‘Go Crazy’ versi remix yang ternyata tak sesuai dan belum dimodifikasi.“Kami khawatir ini bisa mematahkan semangat dan mental para remaja. 2PM mengumpulkan full album mereka pada kami untuk ditinjau ketiga kalinya, dan lirik serta musik yang kami anggap tak layak siar di sesi peninjauan pertama ternyata masih terdapat dalam versi remixnya,” tutur perwakilan KBS, dilansir Allkpop.
(ctr)