DREAMERS.ID - Pada 9 Juli lalu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperbarui ringkasan ilmiah mengenai transmisi dan rekomendasi pencegahan Covid-19 dengan menambahkan kemungkinan penularan lewat udara, pemerintah Indonesia.
Hal ini membuat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) kembali mengingatkan masyarakat untuk menghindari keramaian baik di ruang tertutup maupun terbuka. Imbuan ini menyusul ditemukannya potensi penularan virus corona lewat udara atau airborne.
“Dengan terdapatnya risiko penularan secara airborne, terutama pada ruangan tertutup, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia mengimbau, masyarakat tetap waspada dan tidak panik, menghindari keramaian baik itu tempat tertutup maupun tempat terbuka”, tulis PDPI dalam keterangan pers dikutip dari CNNIndonesia.
Baca juga: Ada Puluhan Artis Korea Dinyatakan Positif COVID-19 Sepanjang 2021
Selain itu, kumpulan dokter spesialis paru juga menekankan agar setiap orang selalu menggunakan masker, bahkan ketika beraktivitas di dalam ruangan. Pernyataan tertulis PDPI menjelaskan, dalam panduan yang telah diperbarui oleh WHO, dijelaskan bahwa terdapat perbedaan antara penularan melalui airborne dan droplet.Surat imbauan PDPI menerangkan penularan dari droplet dapat terjadi pada jarak dekat atau sekitar 1 meter. Sedangkan untuk airborne, virus dapat menular pada jarak lebih dari 1 meter dan bertahan lama di udara.
Penelitian-penelitian sebelumnya menunjukkan penularan airborne terjadi ketika ada tindakan yang menghasilkan aerosol. Sebuah penelitian eksperimen menunjukkan RNA virus SARS-CoV-2 berada di sampel udara dalam aerosol selama 3 jam. Sedangkan, penelitian lain menemukan bahwa aerosol masih bertahan hingga 16 jam dan masih bisa bereplikasi jika masuk ke dalam sel.
(Rie127)