DREAMERS.ID - Guna memperketat dan terus menekan angka penyebaran, Korea Selatan akhirnya mengambil keputusan untuk membatasi kedatangan warga asing dari 90 negara, di tengah kekhawatiran atas semakin banyaknya kasus bawaan dari luar negeri.
Dilansir dari Chosun Ilbo (8/4), Perdana Menteri Chung Sye Kyun mengatakan, "Kami menangguhkan keringanan visa bagi para pelancong dari negara-negara yang melarang warga Korea (ke negaranya) dan juga membatasi pengunjung asing yang tidak penting".
Baca juga: Film Dokumenter Kontroversi Ibu Negara Korea 'First Lady' Segera Dirilis
Sebagai informasi, sebanyak 151 negara telah memberlakukan larangan masuk warga Korea karena wabah corona. Pemerintah Korsel baru menetapkan pembatasan kedatangan untuk 90 negara, termasuk 34 negara yang memiliki program masuk bebas visa dengan Korea, seperti Australia, Kanada, Arab Saudi dan Argentina.Dan 56 negara dengan program pengabaian visa, termasuk sebagian besar negara Uni Eropa, New Selandia, Singapura, Malaysia, dan Thailand. Pembatasan baru akan mulai berlaku per Senin, 13 April 2020. Pemerintah berharap pembatasan akan menghilangkan kekhawatiran publik atas kasus impor, dan tentang penggunaan sumber daya karantina negara secara efektif.
Mengutip laman Korea Herald (9/4), pemerintah juga akan memperkuat proses peninjauan untuk semua aplikasi visa baru, yang mengharuskan orang asing untuk menyerahkan laporan pemeriksaan medis yang merinci apakah mereka menunjukkan gejala COVID-19.
(mth)