DREAMERS.ID - Per 4 Oktober 2018, ada hal baru yang harus diingat dan dilakukan oleh masyarakat yang akan berkunjung ke negeri tetangga, Singapura. Karena negara yang identik dengan Merlion itu menetapkan peraturan baru sebelum memasuki wilayahnya.
Untuk yang belum tahu, Singapura selama ini mewajibkan para pendatang untuk mengisi lembar kartu embarkasi atau disembarkasi yang berisi tentang lamanya kita berada di Singapura hingga catatan perjalanan selama beberapa bulan terakhir.
Namun kini Singapura menetapkan jika kartu tersebut harus diisi secara online sebelum berkunjung ke sana. The Immigration & Checkpoints Authority, Singapore (ICA) memutuskan untuk merilis sistem ini guna mengurangi waktu yang diburu-buru untuk mengisi kartu tersebut di bandara seperti yang dilakukan selama ini.
Baca juga: Bandara Masa Depan! Changi Singapura Akan Bebas Paspor Mulai Tahun 2024
Dengan uji coba selama 3 bulan, caranya pun cuku mudah. Pendatang hanya cukup mengisi data diri dan informasi lain di website resmi ICA atau bisa dengan aplikasi di smartphone. Nah, sesampainya di imigrasi Singapura nanti, hanya tinggal menunjukkan passport dan akan diverifikasi dengan tanda ‘called up’.Sistem ini akan diujicoba di sejumlah titik masuk negara: Woodlands checkpoints, Tuas checkpoints, Changi Airport, Singapore Cruise Centre, Tanah Merah Ferry Terminal, Changi Point Ferry Terminal, dan Changi Ferry Terminal.
Inisiatif ini dilakukan untuk menekan pemakaian kertas untuk sistem paperless immigration. Karena melansir World of Buzz, imigrasi Singapura memakan sekitar 48 juta kertas untuk kartu embarkasi tersebut per tahun.
(rei)